SURABAYA, JAWA TIMUR-Aparat kepolisian dari Polda Jawa Timur melalui Polres Sumenep mengamankan barang temuan yang diduga kuat sebagai narkotika dengan total berat mencapai 27,83 kilogram. Barang tersebut ditemukan di kawasan pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, pada Senin (13/4/2026) sore.
Kapolda Jawa Timur, Nanang Avianto, menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar jaringan. “Barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur guna memastikan kandungan zat di dalamnya, sekaligus memperkuat proses pembuktian hukum,” ungkap Irjen Nanang, Kamis (16/4/2026).
Kapolda Jatim menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya benda asing di sekitar lokasi pantai. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Giligenting segera melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara sekitar pukul 16.15 WIB.
Dari hasil penyisiran, petugas menemukan 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi narkotika. Sebanyak 9 bungkusan ditemukan dalam sebuah tas berbahan terpal berwarna abu-abu, sementara 14 bungkusan lainnya tersebar di sekitar lokasi.
Seluruh barang temuan kemudian diamankan dan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil uji laboratoris dari Bidlabfor Polda Jatim, sebanyak 22 bungkusan dipastikan mengandung kokain, sedangkan satu bungkusan lainnya diketahui kosong.
Hingga kini, status perkara masih dalam tahap penyelidikan dan aparat belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Polda Jatim menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan terbuka. Kepolisian juga memastikan penyampaian informasi kepada publik dilakukan secara cepat dan akurat melalui media sebagai mitra strategis.
“Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan pelayanan informasi kepada media agar setiap perkembangan dapat tersampaikan secara akurat dan berimbang kepada masyarakat,” ujar Irjen Nanang.
Kapolda Jatim turut mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi awal terkait temuan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan temuan ini,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Belum ada komentar