Bibit Rp148 Juta Diduga Menghilang, Klaim DKPP Bojonegoro Berseberangan dengan Fakta Lapangan

Foto: Pohon alpukat (dok.ist)
beritakeadilan.com,

KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Program pengadaan bibit buah oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPP) Bojonegoro kini berada di bawah sorotan tajam. Di atas kertas, ribuan bibit telah disalurkan. Di lapangan, jejaknya nyaris tak berbekas.

Sejumlah petani di berbagai kecamatan, mulai dari Dander, Temayang, Sekar, Margomulyo, Bubulan, hingga Gondang, mengaku tidak pernah menerima bantuan yang diklaim pemerintah daerah telah didistribusikan. Informasi tentang program itu pun terdengar asing bagi sebagian dari mereka.

Di Desa Dander, seorang petani yang meminta identitasnya disamarkan sebagai Pak M (45), menyatakan tidak pernah melihat apalagi menerima bibit tersebut. Padahal, ia tercatat sebagai anggota kelompok tani penerima manfaat.

“Saya tidak dapat apa-apa. Teman-teman kelompok juga tidak ada yang menerima,” ujarnya.

Penelusuran di lapangan mempertebal kejanggalan. Tidak ditemukan aktivitas penanaman maupun keberadaan kebun alpukat yang disebut sebagai bagian dari program. Upaya tim awak media menelusuri lokasi yang diduga menjadi titik distribusi berujung nihil.

Kepala Desa Dander, Jupri, mengaku tidak memiliki informasi rinci terkait program tersebut. Ia menyebut distribusi sepenuhnya berada di tangan kelompok tani, tanpa keterlibatan pemerintah desa.

“Saya kurang tahu, itu langsung ke kelompok tani,” katanya singkat.

Ketika ditanya lebih jauh mengenai lokasi kebun alpukat yang disebut-sebut akan mendongkrak ekonomi warga, Jupri memilih tidak memberikan keterangan tambahan.

Di sisi lain, Kepala DKPP Bojonegoro, Zaenal Fanani, menegaskan tidak ada persoalan dalam pelaksanaan program. Ia menyebut pengadaan bibit telah berjalan sesuai prosedur.

Menurutnya, pada 2025 anggaran sebesar Rp148.150.000 dialokasikan untuk pengadaan 1.660 batang bibit alpukat varietas miki dan siger.

Distribusi, kata Zaenal, telah dilakukan ke sejumlah desa: Sumber Bendo 120 batang, Ngraseh 100 batang, Dander 800 batang, Geneng 100 batang, Margomulyo 150 batang, Suko 250 batang, Klino 100 batang, dan Pajeng 40 batang.

“Semua sudah didistribusikan ke kelompok tani penerima,” tegasnya.

Namun, klaim itu berhadap-hadapan dengan realitas di lapangan. Petani tidak menerima, desa tidak mengetahui, dan lokasi penanaman tak ditemukan. Rantai distribusi menjadi kabur, akuntabilitas dipertanyakan.

Jika benar bibit telah disalurkan, ke mana alirannya? Jika telah ditanam, di mana hasilnya?

Pertanyaan itu masih menggantung. Sementara itu, program bernilai ratusan juta rupiah tersebut terancam berubah menjadi catatan pemborosan anggaran,tanpa jejak, tanpa manfaat.

Belum ada komentar