KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Program pembibitan dengan anggaran mencapai Rp5 miliar di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPP) Bojonegoro kini berada di bawah sorotan tajam. Sejumlah kejanggalan mencuat, mulai dari minimnya bibit yang diterima warga hingga tidak sinkronnya data yang disampaikan pihak dinas.
Temuan awal berangkat dari pengakuan warga penerima manfaat yang menyebut hanya menerima bibit dalam jumlah terbatas. Padahal, program tersebut disebut-sebut menelan anggaran miliaran rupiah.
Saat dimintai klarifikasi, Kepala Bidang DKPP Bojonegoro, Ida, membantah informasi yang beredar. Ia menyebut pemberitaan sebelumnya tidak benar.
“Maaf, berita tersebut tidak benar,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Namun ironisnya, alih-alih menjawab pokok persoalan, penjelasan yang diberikan justru mengarah pada tahun anggaran berbeda. Ida menyampaikan data tahun 2026, dengan rincian pengadaan 620 batang alpukat dan 500 batang jambu mete.
Sementara itu, data yang dihimpun wartawan secara tegas merujuk pada tahun anggaran 2025, periode yang menjadi dasar sorotan publik. Perbedaan ini memunculkan dugaan bahwa klarifikasi yang diberikan tidak menyentuh substansi persoalan, bahkan terkesan menghindari isu utama.
Hingga kini, DKPP Bojonegoro belum membuka secara rinci penggunaan anggaran pembibitan tahun 2025. Tidak ada penjelasan mengenai total bibit yang diadakan, pihak penyedia, maupun mekanisme distribusi kepada masyarakat.
Minimnya transparansi ini memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan anggaran dan realisasi di lapangan. Dalam praktik pengelolaan keuangan daerah, kondisi semacam ini berpotensi masuk dalam kategori penyimpangan apabila tidak dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Pengamat tata kelola anggaran daerah menilai, perbedaan data dan tidak terbukanya informasi publik dapat menjadi pintu masuk audit lebih lanjut oleh aparat pengawasan internal maupun eksternal.
Jika mengacu pada prinsip akuntabilitas, setiap penggunaan anggaran wajib disertai kejelasan output dan manfaat. Ketika angka miliaran rupiah tidak sebanding dengan hasil yang dirasakan masyarakat, maka wajar jika publik mempertanyakan.
Kini, tekanan publik mengarah pada DKPP Bojonegoro untuk membuka data secara transparan. Tanpa itu, polemik ini berpotensi melebar ke ranah pengawasan lebih tinggi.
Pertanyaan yang belum terjawab tetap menggantung: ke mana aliran anggaran Rp5 miliar pada program pembibitan tahun 2025, dan siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya?

Belum ada komentar