Kasus Narkoba Surabaya Ungkap 206 Tersangka Empat Bulan

Foto: Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama
beritakeadilan.com,

SURABAYA, JAWA TIMUR –Kasus narkoba di Surabaya kembali mencatatkan capaian mengejutkan. Dalam kurun waktu Januari hingga April 2026, jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 149 kasus narkoba dengan total 206 tersangka yang seluruhnya telah diproses hukum.

Capaian ini menegaskan konsistensi aparat dalam menekan peredaran gelap narkotika di berbagai titik rawan, mulai dari permukiman warga hingga tempat hiburan malam. Data resmi menunjukkan, dari total pengungkapan, 86 kasus narkoba terjadi di lingkungan hunian warga. Angka ini menegaskan bahwa ancaman narkotika tidak hanya berputar di dunia hiburan, tetapi justru merasuk ke jantung kehidupan masyarakat sehari-hari.

Selain itu, polisi juga mencatat pengungkapan di hotel dan villa sebanyak 34 kasus, ruko serta pusat perbelanjaan 16 kasus, jalan umum 11 kasus, dan kafe atau diskotik sebanyak 2 kasus.

Mayoritas tersangka merupakan laki-laki dewasa dengan rentang usia 25 hingga 64 tahun. Dari total 206 tersangka, hanya satu orang yang masih berstatus pelajar. Dari sisi profesi, pekerja swasta mendominasi dengan 118 tersangka, disusul buruh 30 orang, dan pengangguran 28 orang. Fakta ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak mengenal batas profesi, melainkan menyasar berbagai lapisan masyarakat.

Barang bukti yang disita menunjukkan variasi jenis narkotika, dengan dominasi sabu dan pil koplo.

  • Sabu: Januari mencatat jumlah tertinggi dengan 229,78 gram.
  • Pil koplo: Ribuan butir disita setiap bulan, dengan akumulasi signifikan sepanjang periode pengungkapan.

Selain itu, polisi juga mengamankan ganja, ekstasi, tembakau sintetis, hingga serbuk ekstasi.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama, menegaskan keberhasilan ini tidak lepas dari informasi aktif masyarakat. “Selama empat bulan ini, kita berhasil membekuk 206 tersangka. Peran warga sangat penting dalam memberikan laporan sehingga peredaran narkoba bisa ditekan,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat Surabaya untuk terus meningkatkan kewaspadaan. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, warga diminta segera melapor agar lingkungan tetap bersih dari peredaran gelap narkotika.

Belum ada komentar