Kakanwil Ditjenpas Sumut Kukuhkan SATOPS PATNAL, Sasar Pengawasan Internal Lapas-Rutan

Pengukuhan Satuan Tugas Operasi Penegakan Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL)
beritakeadilan.com,

KABUPATEN TOBA, SUMATERA UTARA – Upaya penguatan pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan Sumatera Utara resmi dimulai dengan pengukuhan SATOPS PATNAL.

Pengukuhan Satuan Tugas Operasi Penegakan Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) yang diselenggarakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara.

Dikukuhkan oleh Kakanwil Ditjenpas Sumut dan diikuti seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Utara, termasuk Rutan Kelas IIB Balige.

Minggu, 6 April 2026. Dilaksanakan secara hybrid. UPT di wilayah Medan Tanjung Gusta dan sekitarnya hadir secara luring, sementara UPT lain di luar wilayah tersebut, termasuk Rutan Balige, mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.

Sebagai tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas, serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

SATOPS PATNAL berfungsi sebagai instrumen pengendalian internal yang bertugas melakukan pemantauan, pengawasan, dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran disiplin maupun kode etik. Satgas ini juga berwenang mengambil langkah tegas terhadap setiap bentuk penyimpangan di lingkungan pemasyarakatan.

Belum ada komentar