Rekrutmen KPPS kelurahan Beru Tidak Transparan, Mantan KPPS dan Pantarlih jadi Prioritas

beritakeadilan.com,

KABUPATEN BLITAR (Beritakeadilan, Jawa Timur) – Kelurahan Beru Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, mendapat sorotan setelah Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) diduga tidak transparan dalam proses rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan kepala daerah mendatang.

Beberapa peserta yang mengikuti rekrutmen tersebut mengungkapkan kekecewaannya setelah mengetahui proses rekrutmen hanya untuk mantan kpps dan pantarlih yang dijadikan prioritas utama. Menurut beberapa peserta yang tidak ingin disebutkan namanya, tidak adanya informasi khusus bagi calon pelamar tertentu yang memenuhi kriteria dengan alasan belum berpengalaman, padahal dalam edaran pamflet persyaratan rekrutmen tidak disebutkan adanya keharusan memiliki pengalaman kepemiluan kecuali setelah mengajukan berkas asli semuanya yang disodorkan ke Oknum Panitia Rekrutmen Bernama Dina, Setelah Menyerahkan Berkas dokumen ke Dina dan Dicek semuanya Barulah Dina Menyuruh Daftar Menggunakan Link Pendaftaran Anggota Kpps.

Kami tidak diterima semuanya dengan alasan keputusan pleno karena belum berpengalaman kepemiluan sementara dalam persyaratan tidak disebutkan harus memiliki pengalaman. Bagaimana kami yang baru ingin berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah bisa mendapat kesempatan jika itu menjadi persyaratan yang harus dipenuhi?” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan transparansi PPS terkait proses seleksi ini. “Ada peserta yang ijazahnya slta, tapi diterima. Sementara saya dan kawan kawan yang lulusan kuliah tidak diterima. Ini menjadi pertanyaan besar tentang bagaimana proses seleksi ini dilakukan,” lanjutnya dengan nada kecewa.

Keluhan tersebut menjadi kritik dan tanggapan masyarakat terhadap proses seleksi KPPS di kelurahan beru, yang dinilai oleh beberapa pihak kurang terbuka dan tidak sesuai dengan standar yang seharusnya.

Proses rekrutmen KPPS seharusnya dilakukan secara transparan dan adil, mengingat pentingnya peran KPPS dalam pelaksanaan pemilu yang kredibel. Masyarakat berharap agar PPS segera memberikan penjelasan terkait dugaan ini dan memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu Dina ketua PPS kelurahan Beru mengakui bahwa prosesnya memang seperti itu.

Mohon Maaf pak, Tidak ada titipan, ini murni hasil rapat pleno pps kelurahan beru, kalaupun ada titipan kakak ipar saya jadi kpps padahal juga daftar,untuk Tps 11 dikarenakan kebutuhannya cuma 7 Orang dan Yang Mendaftar ada 9 Orang semua pernah menjadi kpps dan pantarlih, jelas Dina Pada Media ini, (8/10/2024)

Ditempat Terpisah Eni Rokanah Ketua PPK kecamatan Wlingi saat dikonfirmasi team liputan menjelaskan,
Setelah Kami konfirmasi kepada pihak PPS Beru Menegaskan,
Perekrutan sudah di laksanakan sesuai prosedur yg berlaku Bahkan
Tahapan sudah sesuai jadwal. Juga ada tanggapan masyarakat meskipun Tidak ada SK yg menyatakan itu. Hanya sebagai skala prioritas dan juga melihat aspek2 yg lainnya. Di tentukan dengan melakukan pleno, Jelas Eni Rokanah Kepad Media ini.

(R_win)

Belum ada komentar