KABUPATEN TOBA (Beritakeadilan.com, Sumatera Utara)– Unit Reskrim Polsek Balige berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) dan menangkap dua orang pelaku.
Kedua tersangka masing-masing berinisial RN alias Koko (23), warga Pardolok Tolong, Kelurahan Napitupulu, Kecamatan Balige, dan PSS alias Tosak (30), warga Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padang Sidempuan, yang juga berdomisili di Desa Sibola Hotang SAS, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Balige, AKP Libertius Siahaan, SH, atas arahan Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, SH, S.I.K.
Kapolsek Balige, AKP Libertius Siahaan, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula ketika Togar Sianipar melapor ke Polsek Balige pada Rabu, 24 September 2025, sekitar pukul 14.24 WIB.
Korban melaporkan bahwa sepeda motor miliknya hilang saat diparkir di pinggir jalan Desa Lumban Silintong, dekat kawasan wisata Pantai Danau Toba.
“Korban memarkirkan motornya di tepi jalan dan pergi ke pantai. Saat kembali, motornya sudah tidak ada,” jelas AKP Libertius, Jumat (3/10/2025).
Setelah laporan dibuat, penyidik Unit Reskrim Polsek Balige memintai keterangan korban. Dari hasil penyelidikan, ditemukan saksi kunci berupa seorang siswi sekolah yang kebetulan melihat kejadian tersebut.
“Saksi mengaku melihat tiga orang mengangkat sepeda motor korban ke dalam mobil dan mengenali salah satu pelaku,” ungkap Libertius. Keterangan saksi ini menjadi petunjuk penting bagi polisi dalam mengungkap identitas para pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Sabtu, 27 September 2025, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, tim Unit Reskrim Polsek Balige yang dipimpin Kapolsek berhasil menangkap RN alias Koko di Jalan Bypass Balige, Desa Huta Bulu Mejan, Kecamatan Balige.
Dari hasil pemeriksaan, RN mengaku mengenal pelaku lainnya. Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap PSS alias Tosak di Jalan Serma Muda, Desa Sibola Hotang SAS, Kecamatan Balige.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah milik korban.
Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Balige untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Kasus ini terus kami kembangkan untuk mengetahui apakah ada jaringan lain yang terlibat,” tegas AKP Libertius.
Pengungkapan kasus curanmor ini diapresiasi masyarakat setempat karena menjadi bukti kesigapan Polsek Balige dalam menindak kejahatan. Kesaksian masyarakat, terutama siswi sekolah yang menjadi saksi mata, menunjukkan pentingnya peran aktif publik dalam membantu kepolisian mengungkap tindak pidana.
(Alex)





Belum ada komentar