Polisi Tangkap Pencuri di Surabaya Lewat Facebook: Mahasiswa Jadi Korban, Barang Bukti Diamankan

Polisi Tangkap Pencuri di Surabaya Lewat Facebook: Mahasiswa Jadi Korban, Barang Bukti Diamankan
beritakeadilan.com,

SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Aksi pencurian kembali meresahkan warga Kota Pahlawan. Seorang mahasiswa bernama Okky (26), warga Jalan Banyu Urip Kidul Kelurahan Banyu Urip Kecamatan Sawahan, Surabaya, menjadi korban pencurian di rumahnya pada Rabu (27/8/2025) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

Peristiwa bermula ketika korban baru pulang sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, pintu utama rumah hanya ditutup tanpa dikunci rapat. Usai tiba di rumah, korban memilih beristirahat di kamar kedua, sementara tas berisi dokumen penting diletakkan di kamar pertama, tepat di samping istri dan anaknya yang sudah terlelap. Sebuah handphone Vivo juga diletakkan di samping tubuh korban.

Tak lama kemudian, korban terbangun dan terkejut karena ponsel yang berada di sisinya raib. Ia memeriksa kamar pertama dan mendapati tas serta sejumlah barang berharga juga hilang. Pintu utama rumah pun sudah dalam kondisi terbuka lebar.

Barang yang Dicuri:

Handphone merek Vivo dan Oppo
Tas slempang berisi dokumen penting (KTP, KIA, kartu BPJS, ATM BRI, ATM BNI, STNK)
Uang tunai Rp250 ribu

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sawahan. Laporan Polisi Nomor 12/18/36/VIII/2025/SPKT Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya mencatat secara resmi kronologi kasus ini.

Menariknya, korban bersama polisi melakukan penelusuran melalui media sosial Facebook. Dari pencarian tersebut, akun yang menjual ponsel milik korban berhasil ditemukan hanya beberapa jam setelah kejadian.

Korban berpura-pura menjadi pembeli dan mengatur pertemuan dengan pelaku di dekat rumahnya. Kesempatan ini langsung dimanfaatkan tim Reskrim Polsek Sawahan untuk melakukan penangkapan. Pelaku Berinisial E Warga Banyu Urip Kidul 2 Kelurahan Banyu Urip Kecamatan Sawahan Surabaya berhasil diamankan di depan Indomaret Jalan Kartini Surabaya dengan barang bukti hasil curian.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Agus Tri Subagjo, SH, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sawahan Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Dengan pengungkapan cepat ini, Polsek Sawahan kembali membuktikan ketegasannya dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat dari tindak kriminalitas jalanan. (***)

Belum ada komentar