Bakamla RI Babel Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Pasir Timah dari PIP di Bangka Belitung

Bakamla RI Babel Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Pasir Timah dari PIP di Bangka Belitung
beritakeadilan.com,

BANGKA BARAT (Beritakeadilan.com, Bangka Belitung) – Stasiun Bakamla Bangka Belitung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan laut sekaligus mendukung kebijakan pemerintah di sektor pertambangan. Tim Bakamla RI Babel berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah dari aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) di kawasan IUP PT Timah Tempilang DU-1545, Bangka Belitung, kemarin.

Operasi ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya oknum kolektor yang kerap merayu para penambang untuk menjual hasil tambang melalui jalur ilegal dengan iming-iming harga lebih tinggi. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Stasiun Bakamla Babel, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto, segera menurunkan tim untuk melakukan pengintaian dan penindakan di lokasi.

Dari hasil pengecekan terhadap sekitar 50 unit PIP yang sedang beroperasi, petugas menemukan 26 kampil pasir timah kering disembunyikan di atas ponton. Diduga kuat pasir timah itu akan diturunkan secara ilegal pada malam hari untuk dijual kepada kolektor. Setelah dilakukan penimbangan bersama pengawas PIP PT Timah, barang bukti tercatat mencapai 1.261 kilogram pasir timah.

Letkol Bakamla Yuli menegaskan bahwa praktik penjualan hasil tambang ilegal tidak hanya merugikan PT Timah, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara.
“Bakamla RI terus berkomitmen mencegah dan memberantas penyelundupan pasir timah ke luar negeri. Aksi ini jelas merugikan perusahaan, negara, bahkan masyarakat Bangka Belitung sendiri. Kami berharap kegiatan ini memberi efek jera bagi penambang agar tidak lagi menjual hasil tambang melalui jalur ilegal,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla, mengapresiasi langkah cepat jajarannya di Babel. Menurutnya, timah merupakan komoditas strategis nasional yang harus dijaga keberlanjutannya.
“Bakamla RI akan selalu berada di garda depan mengawal keamanan laut, termasuk mencegah penyelundupan hasil tambang. Upaya ini bukan hanya menjaga aset negara, tetapi juga memastikan kekayaan alam kita dikelola sesuai aturan demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Laksdya Irvansyah.

Ia menambahkan bahwa operasi serupa akan terus digelar di berbagai kawasan IUP PT Timah guna memutus rantai pasokan penyelundupan sekaligus memberikan pendampingan agar para penambang beroperasi sesuai aturan hukum yang berlaku.

(M.Nur)

Belum ada komentar