Tambang Pasir Diduga Ilegal Marak di Toba, Sahala Arfan Desak Penegakan Hukum

Tambang Pasir Diduga Ilegal Marak di Toba, Sahala Arfan Desak Penegakan Hukum
beritakeadilan.com,

KABUPATEN TOBA, SUMATERA UTARA – Maraknya aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Toba kembali menuai sorotan. Aktivitas tersebut dinilai tidak hanya berpotensi merusak lingkungan hidup, tetapi juga berdampak terhadap kerusakan infrastruktur jalan apabila tidak segera ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sorotan itu disampaikan pemerhati lingkungan sekaligus praktisi hukum, Sahala Arfan Saragih, SH, saat dikonfirmasi awak media ini melalui aplikasi WhatsApp, Rabu (22/7/2026). Ia menilai dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Kabupaten Toba telah berlangsung cukup lama dan memerlukan langkah tegas dari instansi berwenang.

Menanggapi pertanyaan wartawan, Sahala menyebut aktivitas pertambangan yang diduga tidak mengantongi izin telah menimbulkan dampak nyata terhadap lingkungan dan fasilitas publik.

“Maraknya tambang ilegal di Kabupaten Toba sangat merusak lingkungan dan berdampak terhadap kerusakan infrastruktur jalan di Kabupaten Toba. Kegiatan ilegal ini sepertinya dibiarkan berlangsung lama,” ujarnya.

Menurut Sahala, penanganan terhadap dugaan tambang ilegal hingga kini belum menunjukkan langkah yang maksimal. Ia berpandangan bahwa instansi yang memiliki kewenangan di bidang lingkungan hidup seharusnya mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran.

“Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba masih setengah hati, karena para pelaku tidak dilaporkan kepada Polres Toba untuk ditindak secara hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tegasnya.

Selain mendorong penegakan hukum, Sahala juga meminta DPRD Kabupaten Toba memperkuat fungsi pengawasan terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal. Menurutnya, peran legislatif penting untuk memastikan kelestarian lingkungan tetap terjaga sekaligus mengawal penegakan hukum berjalan secara efektif.

“DPRD Kabupaten Toba sudah harus aktif melakukan pengawasan terhadap kegiatan ilegal yang semakin marak di Toba, terkecuali Dewan tidak memiliki rasa kecintaan kepada kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pewarta masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Toba, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba, serta Polres Toba terkait dugaan aktivitas tambang pasir ilegal tersebut. Berita ini disajikan dengan mengedepankan asas cover both sides dan akan diperbarui apabila terdapat tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait.

Belum ada komentar