KABUPATEN TOBA, SUMATERA UTARA – Yayasan Tunas Bangsa Soposurung (Yasop) menegaskan bahwa sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lingkungan Asrama Yasop dikelola sesuai dengan ketentuan dan standar baku mutu air limbah yang berlaku. Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas isu dugaan pencemaran lingkungan yang dikaitkan dengan aktivitas asrama.
Kepala Asrama Yasop, Sedison Stevanus Silali, menjelaskan bahwa IPAL di asrama berfungsi mengolah limbah domestik yang berasal dari kamar mandi, fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK), serta dapur. Menurutnya, seluruh limbah diolah melalui tahapan yang telah dirancang agar tidak mencemari lingkungan sekitar.
“Secara umum, pengolahan limbah dilakukan melalui tahapan penyaringan, pengendapan, dan penguraian biologis guna menjaga sanitasi serta kesehatan lingkungan asrama. Kami juga melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan air limbah yang dibuang tetap aman dan memenuhi standar baku mutu,” ujar Sedison saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/7/2026).
Menanggapi keluhan masyarakat terkait munculnya bau tidak sedap di sekitar lokasi, Sedison menyampaikan bahwa berdasarkan dugaan sementara, sumber bau berasal dari tumpukan sampah yang membusuk di saluran drainase, bukan dari sistem IPAL milik Asrama Yasop.
Sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan, Yasop menyatakan siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Toba dalam penanganan persoalan tersebut, termasuk melalui kegiatan normalisasi saluran drainase secara bergotong royong.
“Kami siap bekerja sama dengan Pemkab Toba agar drainase tetap bersih dan terawat,” katanya.
Pernyataan itu disampaikan di sela kegiatan pembersihan drainase yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Toba, Yayasan Soposurung, dan sejumlah instansi terkait. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Toba, Audi Murphy Sitorus, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan pencemaran lingkungan di kawasan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Audi Murphy Sitorus menegaskan bahwa pemerintah daerah berkewajiban merespons setiap laporan masyarakat secara cepat, terutama yang berkaitan dengan persoalan lingkungan.
“Kita mengundang pihak yayasan untuk mengetahui apa kesulitannya sehingga dapat dilakukan penanganan,” ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan lingkungan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berkaitan dengan kenyamanan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat. Karena itu, seluruh pihak yang memiliki kewenangan diharapkan mengambil langkah konkret sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Melalui klarifikasi dari pihak Yasop serta keterlibatan aktif Pemerintah Kabupaten Toba, diharapkan penanganan persoalan yang dikeluhkan masyarakat dapat berlangsung secara terbuka, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga kualitas lingkungan tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat dapat terus ditingkatkan.

Belum ada komentar