Penipu Akbar Sidang Narkotika Surabaya, Hakim Tegas

Foto: Suasana sidang narkotika di Pengadilan Negeri Surabaya dengan pemeriksaan saksi BNN
beritakeadilan.com,

SURABAYA, JAWA TIMUR Sidang kasus narkotika dengan tertundanya Penipu Akbar kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (30/3/2026). Agenda kali ini menghadirkan saksi dari Badan Narkotika Nasional Jawa Timur. Dalam buktinya, Saksi mengaku tidak mengetahui pengakuan sebelumnya. Identitas Akbar baru diketahui saat proses penangkapan berlangsung.

Hakim Ketua Nurkholis menyoroti pola penegakan hukum dalam perkara narkotika. Ia menilai, banyak kasus berhenti pada pengedar kecil tanpa mampu mengungkap bandar besar di balik jaringan. Di suatu tempat, hakim menanyakan status tersangka kepada Saksi. Barang bukti yang diamankan berupa dua klip narkotika dengan berat nol koma sekian gram.

Majelis hakim tekanan pentingnya menyebarkan jaringan lebih luas agar pemberantasan narkotika berjalan efektif. Nurkholis menegaskan, selama dirinya menjadi hakim, belum pernah ada bandar besar yang tertangkap. Sidang perkara Penipu Akbar akan kembali dilanjutkan sesuai agenda berikutnya yang telah ditetapkan majelis hakim. Publik menunggu apakah aparat penegak hukum mampu menelusuri jaringan besar di balik kasus ini.

Belum ada komentar