Seragam MAN 1 Jombang Menuai Sorotan Wali Murid

Kontradiksi Seragam Rp1,6 Juta di MAN 1 Jombang, Kemenag Tegaskan Komite Tak Boleh Atur Pengadaan
beritakeadilan.com,

KABUPATEN JOMBANG, JAWA TIMUR –Kebijakan pengadaan bahan pakaian bagi peserta didik baru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Jombang memicu gelombang keberatan dari kalangan orang tua siswa. Sejumlah wali murid mengeluhkan adanya dugaan kewajiban membeli paket berisi lima jenis kain seragam senilai Rp1,6 juta langsung melalui lingkungan madrasah. Nilai fantastis tersebut dikethaui belum mencakup biaya penjahitan, sehingga memicu pertanyaan publik mengenai transparansi pengelolaan serta asas kebebasan orang tua dalam menyediakan kebutuhan sekolah anak secara mandiri.

Seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku keberatan atas keterbatasan pilihan yang diberikan pihak madrasah. Menurutnya, seluruh siswa baru diarahkan untuk membeli bahan seragam dari jalur resmi lembaga tanpa diberi ruang untuk mencari alternatif lain yang lebih terjangkau. Ketiadaan opsi ini dinilai memberatkan beban finansial keluarga, terutama di tengah ketatnya regulasi pendidikan yang melarang sekolah maupun komite melakukan pembebanan jual beli seragam secara sepihak saat penerimaan siswa baru.

Menanggapi gejolak tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang, Muhajir, menegaskan bahwa komite madrasah secara aturan tidak memiliki kewenangan mengoordinasikan pengadaan seragam. Pihaknya menyatakan akan mendalami proses awal kebijakan tersebut guna memastikan apakah pengadaan lahir dari musyawarah mufakat atau keputusan sepihak. Kemenag berjanji menelusuri rantai keputusan ini demi menjaga kepatuhan lembaga terhadap Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah.

Hingga laporan ini diterbitkan, pihak pengelola MAN 1 Jombang belum memberikan keterangan resmi terkait penentuan harga maupun mekanisme kewajiban paket kain tersebut. Asas transparansi dan perlindungan hak wali murid menjadi fokus utama yang menuntut penjelasan terbuka dari pimpinan madrasah. Klarifikasi berimbang sangat diperlukan agar dinamika pengadaan seragam ini tidak mengikis kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola lembaga pendidikan negeri di Kabupaten Jombang.

Belum ada komentar