Seorang Wanita Ditangkap Saat Hendak Menjual Ekstasi kepada Polisi Menyamar di Room Kafe Balige

Seorang Wanita Ditangkap Saat Hendak Menjual Ekstasi kepada Polisi Menyamar di Room Kafe Balige
beritakeadilan.com,

KABUPATEN TOBA, SUMATERA UTARA – Tim Drugs Wolfa Satuan Reserse Narkoba Polres Toba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi di wilayah Kabupaten Toba. Seorang wanita berinisial M (36), warga Dusun I, Desa Boga, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, diamankan setelah diduga melakukan transaksi penjualan ekstasi kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli.

Pelaku ditangkap dalam operasi undercover buy di lantai II salah satu room kafe yang berada di Jalan Lintas Sumatera, Desa Lumban Pea Timur, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 00.20 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi sebagai barang bukti.

Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K., melalui Kasatres Narkoba Polres Toba Iptu Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H., pada Rabu (1/7/2026), menjelaskan Tim Drugs Wolfa Satresnarkoba Polres Toba melakukan undercover buy (pembelian terselubung), membeli 3 (tiga) butir pil narkotika jenis Ekstasi dengan harga Rp 1.080.000 (satu juta delapan puluh ribu rupiah) di transfer ke Bank SEABANK milik pelaku. Kemudian di Lantai II di dalam room salah satu Cafe di Balige, saat pelaku hendak menyerahkan 3 (tiga) butir pil narkotika jenis Ektasi,

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua butir pil warna hijau yang diduga narkotika jenis ekstasi, satu butir pil warna oranye yang diduga narkotika jenis ekstasi, satu plastik bening, serta satu unit telepon genggam merek VIVO berwarna biru metalik dengan kartu SIM bernomor 0877-9232-xxxx.

“Maksud dan tujuan pelaku memiliki 3 (tiga) butir pil narkotika jenis Ekstasi adalah sengaja untuk dijual demi memperoleh keuntungan,” ujarnya.

Usai penangkapan, Tim Drugs Wolfa Satresnarkoba Polres Toba langsung membawa pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Toba untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Belum ada komentar