Polresta Sidoarjo Raih Rekor MURI, SIM Keliling 24 Jam Selama 17 Hari

Foto: Kapolresta Sidoarjo Christian Tobing menerima penghargaan rekor MURI layanan SIM Keliling 24 jam selama 17 hari.
beritakeadilan.com,

SIDOARJO, JAWA TIMUR – Inovasi pelayanan publik yang digagas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo melalui program SIM Keliling Sahabat Sidoarjo mencatatkan prestasi di tingkat nasional.

Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang digelar selama 24 jam nonstop selama 17 hari tersebut berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).

Program pelayanan itu berlangsung mulai 30 Juli hingga 15 Agustus 2026. Pelaksanaannya dilakukan secara bergantian di sejumlah lokasi untuk memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu mengurus SIM pada jam pelayanan reguler.

Penghargaan rekor MURI tersebut diterima Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, didampingi Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra, seusai pelaksanaan Upacara Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 di Alun-alun Sidoarjo, Senin (17/8/2026).

Program SIM Keliling Sahabat Sidoarjo dirancang untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Selama 17 hari pelaksanaan, layanan berpindah ke tiga lokasi strategis.

Foto: Kapolresta Sidoarjo Christian Tobing menerima penghargaan rekor MURI layanan SIM Keliling 24 jam selama 17 hari.
Foto: Kapolresta Sidoarjo Christian Tobing menerima penghargaan rekor MURI layanan SIM Keliling 24 jam selama 17 hari.

Pada 30 Juli hingga 5 Agustus 2026, pelayanan berlangsung di kawasan Taman Pinang. Selanjutnya, layanan berpindah ke RSI Siti Hajar pada 5 hingga 10 Agustus 2026.

Sementara pada 10 hingga 15 Agustus 2026, masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut di Ramayana Sidoarjo. Pola pelayanan berpindah lokasi ini ditujukan agar masyarakat dari berbagai wilayah lebih mudah mengakses perpanjangan SIM.

Inovasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya Satlantas Polresta Sidoarjo menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya pekerja dan warga yang kesulitan meninggalkan aktivitas pada jam kerja.

Dengan operasional selama 24 jam, masyarakat memiliki fleksibilitas lebih besar dalam menentukan waktu untuk mengurus perpanjangan SIM.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diraih sekaligus mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan program tersebut.

Ia menilai pencapaian rekor MURI bukan merupakan hasil kerja satu pihak, melainkan buah dari kolaborasi jajaran kepolisian dan masyarakat.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama. Terima kasih atas bimbingan pimpinan Polri, kerja keras dan kerja ikhlas seluruh anggota, serta masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya masa berlaku SIM dan mendukung terciptanya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” ujar Kombes Pol. Christian Tobing.

Menurutnya, peningkatan kesadaran masyarakat untuk memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis menjadi salah satu bagian penting dalam menciptakan ketertiban administrasi berkendara.

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra menegaskan, penghargaan MURI tersebut menjadi pemacu bagi jajarannya untuk terus mengembangkan inovasi pelayanan publik.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kompol Yudhi.

Ia menegaskan, Satlantas Polresta Sidoarjo akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan SIM.

Program layanan 24 jam selama 17 hari ini sebelumnya mendapat perhatian karena memberikan alternatif bagi warga yang tidak dapat mengakses pelayanan pada jam kerja. RRI juga melaporkan bahwa program tersebut secara khusus menyasar kebutuhan masyarakat yang memiliki aktivitas pekerjaan pada siang hari.

Capaian rekor MURI tersebut menjadi catatan tersendiri bagi Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur dalam mengembangkan pelayanan publik yang menyesuaikan kebutuhan masyarakat.

Inovasi SIM Keliling Sahabat Sidoarjo tidak hanya berorientasi pada kemudahan akses, tetapi juga mendorong masyarakat agar lebih tertib memenuhi kewajiban administrasi berkendara.

Langkah tersebut sekaligus memperkuat komitmen Satlantas Polresta Sidoarjo untuk menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, cepat, dan responsif.

Ke depan, inovasi serupa diharapkan tidak berhenti setelah pencatatan rekor MURI. Pengembangan kualitas pelayanan, kemudahan akses, serta peningkatan kepuasan masyarakat menjadi tantangan berikutnya bagi jajaran Satlantas Polresta Sidoarjo.

Dengan demikian, penghargaan nasional tersebut bukan sekadar simbol prestasi, tetapi dapat menjadi momentum untuk memperkuat kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Belum ada komentar