KABUPATEN BLITAR, JAWA TIMUR – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Blitar berhasil mengungkap kasus pencurian yang menyasar sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Blitar. Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial SP (46), warga Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar AKBP Rivanda, S.I.K melalui Wakapolres Blitar Kompol Rizky Fardian Caropeboka, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa tersangka bukan pelaku baru. Dari hasil pemeriksaan, SP diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama.
“Jadi tersangka yang kami amankan ini merupakan residivis kasus yang sama,” ujar Kompol Rizky dalam konferensi pers, Jumat (24/4/2026).
Ia menegaskan, penangkapan kali ini merupakan yang keempat kalinya bagi tersangka dalam kasus pencurian.
Dalam aksinya, tersangka diduga kuat melakukan pencurian di tiga sekolah berbeda dengan menggunakan sepeda motor jenis Kawasaki Ninja sebagai sarana operasional.
“Ada tiga sekolah yang dibobol tersangka, diantaranya SDN Pagerwojo 3 di Kecamatan Doko, SDN Popoh 3 di Kecamatan Selopuro, dan MI Darul Huda di Kecamatan Doko,” terang Kompol Rizky.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Barang tersebut meliputi dua unit laptop, satu proyektor, satu set speaker aktif, hard disk, serta kipas angin.
Total kerugian akibat aksi pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp21,9 juta. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja yang digunakan tersangka untuk mengangkut barang curian.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru yang mengatur tindak pidana pencurian.
“Ancaman hukumannya yakni maksimal 7 tahun penjara,” tegas Kompol Rizky.
Pihak kepolisian memastikan bahwa barang bukti yang merupakan fasilitas pendidikan akan dikembalikan kepada pihak sekolah setelah proses hukum selesai.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kriminalitas,” pungkasnya.

Belum ada komentar