Rapat Paripurna DPRD Toba Setujui Ranperda P-APBD 2026 untuk Ditetapkan Menjadi Perda

beritakeadilan.com,

KABUPATEN TOBA, SUMATERA UTARA – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi sekaligus penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Toba dan DPRD Kabupaten Toba terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026, berlangsung pada Senin sore, 31 Agustus 2026.

Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Toba secara resmi menerima dan menyetujui Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dalam penyampaian pendapat akhirnya, masing-masing fraksi turut memberikan sejumlah catatan, masukan, dan rekomendasi sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan anggaran daerah dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Mewakili Bupati Toba, Wakil Bupati Audi Murphy O. Sitorus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Toba atas dukungan dan kerja sama selama proses pembahasan anggaran. Menurutnya, seluruh tahapan pembahasan, mulai dari penyampaian Nota Pengantar, Pandangan Umum Fraksi, Nota Jawaban Bupati, pembahasan oleh Badan Anggaran, hingga penandatanganan persetujuan bersama, dapat berjalan lancar berkat komitmen bersama yang mengutamakan kepentingan masyarakat.

Wakil Bupati menegaskan bahwa alokasi anggaran dalam P-APBD Tahun Anggaran 2026 diarahkan pada program-program yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemenuhan pelayanan dasar, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Seluruh kebijakan tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan tetap memperhatikan kebutuhan pembangunan Kabupaten Toba.

Mewakili jajaran eksekutif, Wakil Bupati juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pembahasan masih terdapat kekurangan. Ia berharap hubungan harmonis dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Toba dapat terus terjaga dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan demi mewujudkan visi “Toba Mantap 2029” yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Toba Tomson Manurung, S.T., didampingi Wakil Ketua II Henry Tambunan, saat menutup rapat paripurna menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, Badan Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), organisasi perangkat daerah (OPD), Forkopimda, serta seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi pemikiran selama proses pembahasan P-APBD Tahun Anggaran 2026.

Pimpinan rapat berharap setelah melalui proses evaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara dan selanjutnya diundangkan, Perda tentang P-APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan anggaran tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Toba.

Belum ada komentar