Polda Jatim Bongkar Jaringan Narkoba Raksasa Dan Greenhouse Ganja

beritakeadilan.com,

SURABAYA, JAWA TIMUR –Tindakan tegas Polda Jatim dalam menggulung sindikat peredaran gelap narkotika di wilayah Jawa Timur kembali membuahkan hasil monumental. Sepanjang Triwulan III 2026, jajaran kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 1.870 kasus tindak pidana narkoba serta mengamankan 2.382 orang yang kini berstatus tersangka. Operasi maraton ini menyelamatkan sekitar 1,45 juta jiwa dari bahaya zat adiktif.

Petugas mengamankan barang bukti bernilai fantastis dari tangan para tersangka. Total penyitaan mencakup 86,5 kilogram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, hingga satu juta butir obat keras. Di Surabaya, penyidik menggulung tiga terduga pelaku berinisial FS, DA, dan JA dengan barang bukti 44,6 kilogram sabu. Langkah represif ini membuktikan komitmen aparat dalam memutus mata rantai pasokan dari luar daerah.

Tak hanya menyasar peredaran konvensional, kepolisian membongkar modus operasi baru yang berpotensi mengecoh warga. Di Kabupaten Malang, petugas menemukan greenhouse khusus yang menampung 148 batang tanaman ganja milik seorang pria berinisial RI. Penemuan lokasi pembudidayaan tersembunyi ini menandakan pergeseran pola operasi jaringan yang kini berusaha memproduksi bahan terlarang secara mandiri.

Ancaman lain yang mengemuka adalah penggunaan cairan berisiko tinggi dalam media rokok elektrik. Polisi mencegat tersangka IA di area Stasiun Pasar Turi Surabaya beserta 1.932 cartridge vape berisi cairan etomidate. Modus baru penyusupan zat anestesi ke dalam liquid vape menjadi alarm keras bagi para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak muda.

Proses hukum terhadap seluruh terduga pelaku terus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas praduga tidak bersalah. Kepolisian tetap membedakan penanganan antara penyalahguna yang memerlukan asesmen medis dengan para pengedar yang berhadapan langsung dengan sanksi pidana berat. Petugas kini memburu sejumlah nama yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Belum ada komentar