KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Jalur resmi pengelolaan sumur tua di Wonocolo tengah berada di ujung tanduk. Praktik jual-beli minyak mentah ilegal kian terang-terangan, memicu eksodus penambang yang lebih memilih “bermain” dengan pengepul ketimbang menyetor ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Penelusuran menunjukkan ketimpangan harga yang mencolok. Pengepul berani membeli minyak mentah di kisaran Rp5.500 hingga Rp6.000 per liter. Angka ini terpaut jauh-selisih hingga Rp2.000-dibandingkan harga beli resmi dalam skema BUMD.
Bagi penambang, ini bukan sekadar hitung-hitungan angka, melainkan urusan perut. Seorang penambang di lokasi sumur Dandangilo, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan kondisi tersebut pada Selasa, 28 April 2026.
“Kalau selisihnya sampai Rp2.000 per liter, jelas penambang lebih memilih ke pengepul,” ujarnya.
Minyak hasil “bocoran” ini tidak langsung dijual mentah. Ia masuk ke tahap penyulingan tradisional yang dikenal sebagai “pawonan”.
Di kawasan Wonocolo, dapur-dapur ini beroperasi hampir tanpa jeda. Minyak mentah diolah menjadi solar dengan ongkos jasa Rp75.000 hingga Rp150.000 per drum.
Praktik ini telah berkembang melampaui skala usaha tradisional. Hasil sulingan dikonsolidasikan dalam jumlah besar sebelum didistribusikan menggunakan armada tangki berkapasitas 8.000 liter.
Seorang warga sekitar menuturkan intensitas aktivitas tersebut. “Hampir tiap hari ada belasan tangki keluar masuk bawa solar,” katanya.
Setiap hari, diperkirakan 15 hingga 18 truk tangki melintas membawa solar hasil olahan tanpa pengawasan yang memadai.
Solar “pawonan” ini kemudian dilepas ke pasar dengan harga sekitar Rp8.400 per liter. Dengan harga di bawah standar industri resmi, produk ini mengalir ke sejumlah wilayah di Jawa seperti Semarang, Rembang, Yogyakarta, hingga Surabaya.
Pasarnya mengarah pada sektor industri dan transportasi laut yang membutuhkan bahan bakar dengan biaya lebih rendah.
Fenomena ini menjadi sorotan terhadap tata kelola migas di sumur tua. Skema resmi yang dijalankan BUMD dinilai belum mampu bersaing secara ekonomi maupun pengawasan.
Bukannya menjadi garda terdepan, BUMD diduga tak memiliki nyali untuk menghadapi jaringan pengepul yang lebih fleksibel di lapangan.
Selama disparitas harga tetap lebar dan pengawasan belum optimal, kebocoran distribusi akan terus berlangsung.
Wonocolo pun menjadi titik rawan peredaran minyak di luar jalur resmi, di mana sebagian potensi penerimaan negara beralih ke rantai distribusi nonformal.
Ekonomi rente di sumur tua ini menunjukkan bahwa aturan yang ada masih menghadapi tantangan serius dalam implementasi di lapangan.

Belum ada komentar