Pengawasan Internal Kemnaker Bertransformasi Preventif Strategis Akuntabel

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli bersama jajaran pejabat Kemenaker RI
beritakeadilan.com,

KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT-Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perubahan pendekatan pengawasan internal di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Menurutnya, Inspektorat Jenderal (Itjen) tidak boleh lagi sekadar hadir ketika masalah sudah terjadi, melainkan harus menjadi mitra strategis yang mampu mendeteksi risiko sejak dini.

Dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Itjen Kemnaker Tahun 2026 di Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2026) malam, Yassierli menegaskan bahwa pengawasan harus dipandang sebagai solusi, bukan beban. “Pengawasan harus bertransformasi dari sekadar memeriksa dokumen masa lalu menjadi upaya deteksi risiko sebelum penyimpangan terjadi,” ujarnya.

Transformasi pengawasan internal ini diharapkan membuat pelaksanaan program ketenagakerjaan lebih lancar dan penggunaan anggaran negara lebih akuntabel. Dengan deteksi risiko sejak dini, potensi masalah dapat dicegah sebelum mengganggu layanan publik.

Yassierli menekankan bahwa keberhasilan pengawasan tidak diukur dari banyaknya temuan, melainkan dari sejauh mana potensi penyimpangan dapat dicegah. “Peran APIP harus berubah dari jargon ‘Awas Ada Itjen’ menjadi ‘Untung Ada Itjen’,” tegasnya.

Menaker meminta Itjen Kemnaker memanfaatkan Big Data dan Artificial Intelligence (AI) dalam sistem pengawasan. Pendekatan berbasis data dinilai penting untuk membangun sistem deteksi dini yang lebih akurat, termasuk membaca pola risiko, memetakan potensi penyimpangan, dan mengidentifikasi hambatan.

Dengan teknologi ini, pengawasan tidak hanya menjaga kepatuhan, tetapi juga memastikan agenda pembangunan di bidang ketenagakerjaan berjalan lebih lancar.

Yassierli menekankan auditor Itjen harus mampu membantu memecahkan hambatan regulasi yang mengganggu pelaksanaan program prioritas. Dengan begitu, pengawasan berfungsi ganda: menjaga kepatuhan sekaligus memastikan program ketenagakerjaan berjalan efektif.

Ia menegaskan, pengawasan internal harus memberi nilai tambah bagi kementerian, bukan sekadar mencari kesalahan. Fokusnya adalah memastikan proses kerja di setiap unit berjalan tertib, akuntabel, dan tidak terhambat persoalan administratif.

Transformasi pengawasan internal di Kemnaker menjadi momentum penting untuk membangun sistem birokrasi yang lebih bersih dan efektif. Dengan pendekatan preventif, akuntabel, dan berbasis teknologi, pengawasan diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat peran Kemnaker dalam pembangunan nasional.

Eksklusivitas pesan Menaker Yassierli ini menjadi sorotan, karena menandai era baru pengawasan yang tidak lagi sekadar mencari kesalahan, melainkan menjadi bagian dari solusi strategis.

Belum ada komentar