Pelindungan Pekerja Jadi Fokus Indonesia di ILC 114

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli
beritakeadilan.com,

JENEWA, SWISS – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memimpin Delegasi Indonesia dalam Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) ke-114 yang digelar di Jenewa, Swiss. Kehadiran Indonesia di forum tertinggi International Labour Organization (ILO) ini menegaskan komitmen pemerintah memperkuat pelindungan pekerja, menjaga keberlangsungan usaha, serta memastikan penciptaan lapangan kerja tetap berjalan di tengah perubahan dunia kerja global.

Dalam pernyataannya, Menaker Yassierli menekankan bahwa perubahan dunia kerja harus dikelola dengan baik agar pekerja tetap terlindungi, kesempatan kerja semakin terbuka, dan investasi tetap terjaga. “Indonesia hadir untuk membawa suara ketenagakerjaan nasional. Dunia usaha harus tetap berjalan, sementara pekerja memperoleh kepastian pelindungan,” ujarnya, Minggu (7/6/2026).

Tema ILC ke-114, “Navigating Change Through Inclusive Social Dialogue”, dinilai relevan dengan tantangan Indonesia menghadapi digitalisasi, perkembangan ekonomi platform, serta dinamika hubungan industrial. Menaker menegaskan, dialog sosial tripartit antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah menjadi kunci menjaga hubungan industrial kondusif sekaligus keberlangsungan usaha.

Indonesia juga menyoroti isu strategis, mulai dari pelindungan hak pekerja platform digital, kesetaraan gender di tempat kerja, hingga dukungan terhadap partisipasi Palestina dalam forum ILO. Selain itu, Menaker akan menyerahkan instrumen ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Sektor Penangkapan Ikan, sebagai bukti komitmen Indonesia memperkuat pelindungan pekerja di sektor perikanan.

ILC ke-114 menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk menegaskan peran aktif dalam membangun dunia kerja yang adil, inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Kehadiran Indonesia di forum internasional ini sekaligus memperlihatkan konsistensi pemerintah dalam mengedepankan pelindungan pekerja sebagai fondasi pembangunan ketenagakerjaan nasional.

Belum ada komentar