Baru Selesai, Rabat Beton Sumurgenuk Lamongan Sudah Retak dan Pecah

Proyek Rabat Beton Desa Sumurgenuk Rusak Parah: Kades dan Kadis DPMD Lamongan Pilih Bungkam

oleh : -
Proyek Rabat Beton Desa Sumurgenuk Rusak Parah: Kades dan Kadis DPMD Lamongan Pilih Bungkam
banner 970x250

KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Pembangunan proyek fisik rabat beton di jalan poros Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, menuai sorotan tajam. Proyek yang baru saja selesai dikerjakan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi (spek) dan kurangnya pengawasan, sehingga mengakibatkan kerusakan parah hanya dalam waktu singkat.

Kerusakan ini terlihat pada Rabu (26/11/2025), di mana bangunan rabat beton dengan volume pekerjaan $70,00 times 3,50 times 0,20$ meter ini telah mengalami pecah dan retak-retak. Kondisi mengenaskan ini terjadi meskipun proyek tersebut didanai dari Dana Desa (DD) dengan alokasi kurang lebih seratus sepuluh juta rupiah.

Buruknya kualitas bangunan ini diduga kuat akibat proses pengerjaan yang tidak memenuhi standar. Selain itu, muncul pula sinyalemen adanya pengurangan volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Sayangnya, saat dikonfirmasi terkait persoalan ini, Supaat, Kepala Desa Sumurgenuk, lebih memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan apa pun kepada www.beritakeadilan.com.

Menanggapi informasi terkait kerusakan proyek rabat beton di wilayahnya, Camat Babat, Noman Kresna Marta Sena, menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti.

Melalui pesan WhatsApp, Kresna menegaskan bahwa pihaknya akan turun langsung ke lokasi, berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pelaksana proyek, serta melakukan pemeriksaan lapangan sesuai hukum yang berlaku.

"Kami akan lakukan pemeriksaan lapangan. Namun jika ditemukan ada kerusakan, kami akan memperbaiki sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penggunaan anggaran," tegas Kresna pada 26 November.

Di sisi lain, respons berbeda ditunjukkan oleh pihak Dinas Pemberdayaan dan Desa (DPMD) Kabupaten Lamongan. Hingga berita ini ditayangkan, Joko Raharto, Kepala DPMD, belum memberikan jawaban apa pun terkait proyek yang rusak parah tersebut, meskipun telah dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Rusaknya rabat beton ini menjadi bukti kuat bahwa pelaksanaan pekerjaan proyek di Desa Sumurgenuk tersebut diduga dikerjakan asal-asalan dan menyimpang. Jika dilakukan audit, kuat dugaan akan ditemukan pengurangan kualitas material dan konstruksi yang tidak sesuai RAB.

Modus utama korupsi dalam proyek rabat beton seringkali adalah pengurangan kualitas material, konstruksi yang tidak sesuai standar, serta mark up anggaran. Jika dugaan ini benar terbukti, publik menuntut agar Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas oknum yang terlibat dalam penanganan proyek ini untuk memberikan efek jera. (Edi)

banner 400x130
banner 728x90