Kolaborasi lintas sektor dorong pembinaan lebih efektif di lapas

Sinergi Pemasyarakatan–Masyarakat Perkuat Rehabilitasi Warga Binaan

oleh : -
Sinergi Pemasyarakatan–Masyarakat Perkuat Rehabilitasi Warga Binaan

KABUPATEN TOBA (Beritakeadilan.com, Sumatera Utara) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan, Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, dan Rutan Kelas IIB Tarutung, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Rehabilitasi Narwastu Humbang Hasundutan. Acara ini berlangsung pada Kamis, 13 November 2025, di Yayasan Rehabilitasi Narwastu.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Balige, David Nicolas; Kepala Lapas Kelas III Pangururan, Jeremia Leonta; Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Ucok Pangihutan Sinabang; Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Sembiring; Kepala Lapas Kelas IIB Siborongborong, Herry Simatupang, beserta jajaran dari masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, serta Ketua Yayasan Rehabilitasi Narwastu Humbang Hasundutan, Anju Purba.

Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemasyarakatan dan mitra masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program rehabilitasi bagi warga binaan yang memiliki riwayat penyalahgunaan narkotika. Ruang lingkup kerja sama mencakup rehabilitasi sosial dan medis, pembinaan mental, serta pendampingan profesional untuk mendukung proses pemulihan dan penguatan karakter peserta.

Program ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang mengamanatkan penyelenggaraan rehabilitasi medis dan sosial di Lapas dan Rutan sebagai bagian dari pembinaan warga binaan, khususnya pengguna narkotika. Kerja sama ini diharapkan dapat membuat pelaksanaan program rehabilitasi pemasyarakatan berjalan lebih efektif dan terarah, sesuai dengan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Kepala Rutan David Nicolas menyampaikan bahwa penandatanganan ini adalah wujud nyata sinergi antara Pemasyarakatan dan yayasan rehabilitasi dalam membangun sistem pembinaan yang lebih manusiawi.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap program rehabilitasi bagi warga binaan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Ini adalah komitmen nyata untuk membantu mereka pulih dan kembali ke masyarakat dengan bekal mental serta spiritual yang lebih baik,” ujarnya.

Penandatanganan PKS ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara Pemasyarakatan dan lembaga sosial dalam mendukung upaya rehabilitasi warga binaan. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan efektivitas program pembinaan di Lapas dan Rutan, dengan fokus pada pemulihan serta pemberdayaan warga binaan. 

Program rehabilitasi yang berkelanjutan ini diharapkan memberikan dampak positif tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga bagi masyarakat yang akan menerima mereka kembali sebagai individu yang lebih siap dan produktif. (Alex)

banner 400x130
banner 728x90