Operasi Pekat Sidoarjo

Respons Cepat Call Center 110: Polsek Krembung Bongkar Judi Sabung Ayam

oleh : -
Respons Cepat Call Center 110: Polsek Krembung Bongkar Judi Sabung Ayam
Foto: Polisi Polsek Krembung membongkar arena sabung ayam di area persawahan Desa Ploso Sidoarjo

KABUPATEN SIDOARJO (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Komitmen Polresta Sidoarjo dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya kembali dibuktikan. Jajaran Polsek Krembung bergerak cepat membongkar arena sabung ayam yang bersembunyi di tengah lahan persawahan Desa Ploso, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (4/1/2026).

Operasi ini dipicu oleh keberanian warga yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110. Laporan tersebut langsung direspons unit lapangan guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Foto: Polisi Polsek Krembung membongkar arena sabung ayam di area persawahan Desa Ploso SidoarjoFoto: Polisi Polsek Krembung membongkar arena sabung ayam di area persawahan Desa Ploso Sidoarjo

Kapolsek Krembung, AKP I Wayan Wiratmaja Swetha, mengungkapkan bahwa setibanya di lokasi, petugas tidak mendapati adanya aktivitas sabung ayam maupun kerumunan orang. Diduga informasi kedatangan petugas telah bocor lebih awal.

"Saat pengecekan, kami tidak menemukan pelaku. Namun, di lokasi ditemukan arena permanen dan sejumlah perlengkapan yang dipastikan kuat digunakan untuk praktik sabung ayam," ujar AKP Wiratmaja.

Guna mencegah lokasi tersebut digunakan kembali, petugas mengambil tindakan tegas dengan membongkar paksa seluruh fasilitas yang ada. Material arena dihancurkan dan diamankan agar praktik serupa tidak muncul kembali di masa mendatang.

Kapolsek menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi oknum mana pun yang mencoba menghidupkan kembali kegiatan haram tersebut. Pihaknya menyatakan akan melakukan tindakan tanpa pandang bulu terhadap pelanggar hukum.

"Judi sabung ayam adalah pelanggaran hukum. Kami mengimbau warga maupun oknum tidak bertanggung jawab untuk tidak mencoba-coba membuka praktik ini lagi. Kami akan tindak tegas," pungkas AKP Wiratmaja.

Secara terpisah, Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono, memberikan apresiasi tinggi kepada warga, media, dan netizen yang aktif melaporkan gangguan Kamtibmas melalui saluran resmi kepolisian.

"Kolaborasi antara masyarakat dan polisi melalui laporan cepat sangat membantu kinerja kami. Keamanan wilayah yang kondusif hanya bisa terwujud jika semua pihak peduli dan berani melaporkan pelanggaran," tutur Iptu Tri Novi.

Langkah preventif ini diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku judi di wilayah Sidoarjo dan sekitarnya, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang selama ini merasa resah. (**)

banner 400x130
banner 728x90