Singgih Adi Prabowo: Orangtua jangan lengah awasi anak-anak
LBH CAKRAM Imbau Warga Jakarta Waspada Maraknya Kasus Penculikan Anak
JAKARTA SELATAN (Beritakeadilan.com, DK Jakarta)-Kantor Hukum DHM & SEKUTU bersama Lembaga Bantuan Hukum Cakra Tirta Mustika (LBH CAKRAM) melalui perwakilannya, Singgih Adi Prabowo, mengimbau masyarakat Jakarta untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul maraknya kasus penculikan anak yang kembali mencuat di berbagai daerah, termasuk insiden terbaru di Makassar.
“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama para orangtua, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengawasan ekstra terhadap anak-anaknya. Jangan lengah dan segera laporkan apabila menemukan hal yang mencurigakan demi keselamatan generasi masa depan kita,” tegas Singgih Adi Prabowo dalam keterangannya di Kantor Hukum DHM & SEKUTU sekaligus LBH CAKRAM, di Jl. Aselih Raya No. 14 A, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan Kamis (13/11/2025).
Menurutnya, kejadian penculikan anak yang semakin sering terjadi harus menjadi alarm peringatan bagi semua pihak untuk memperkuat kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum.
“Kita harus waspada dan bersama-sama membangun sistem perlindungan yang kuat bagi anak-anak kita. Jangan biarkan kejahatan ini terus terjadi tanpa tindakan nyata. Anak-anak adalah masa depan bangsa yang harus kita lindungi dari tangan-tangan jahat,” tambah Singgih.
Kantor Hukum DHM & SEKUTU dan LBH CAKRAM juga mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan anak, serta mendukung aparat penegak hukum dalam menindak jaringan perdagangan anak.
Peningkatan sinergi antara masyarakat, kepolisian, dan lembaga perlindungan anak disebut sebagai kunci utama dalam mencegah kasus penculikan anak yang kian kompleks ini.
“Perlindungan anak bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab bersama. Mari kita jadikan kejadian-kejadian ini sebagai panggilan untuk memperketat pengawasan demi masa depan yang lebih aman bagi generasi berikutnya,” tutupnya. (SAP Law)