Internet Desa Rp2,5 Juta Per Bulan, LSM GMBI Jawa Timur Surati Dinsos Tuban

KABUPATEN TUBAN (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)–Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilayah Teritorial Jawa Timur menyoroti dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran internet desa di Kabupaten Tuban.
Sorotan publik muncul setelah beredar informasi bahwa setiap desa mengalokasikan dana hingga Rp30 juta per tahun atau setara Rp2,5 juta per bulan untuk layanan internet merek Iconnet. Angka tersebut dinilai tidak wajar karena terdapat penyedia lain dengan harga jauh lebih murah.
Ketua LSM GMBI Wilter Jatim, Sugeng Sp., mempertanyakan dasar penunjukan penyedia layanan internet tersebut. “Biaya Rp2,5 juta per bulan untuk internet desa sangat problematis. Pertanyaan mendasar adalah, siapa pihak yang menunjuk penyedia, dan bagaimana mekanisme pengadaan dilakukan?” ujarnya, Senin (1/9/2025).
Harga Dinilai Tidak Masuk Akal
Sugeng menyebut, dengan anggaran sekitar Rp400 ribu per bulan, desa sebenarnya sudah bisa memperoleh layanan internet dengan kecepatan 20 Mbps dari penyedia lain.
“Kami sudah mengumpulkan data perbandingan harga dari berbagai penyedia internet. Ada dugaan ketidaksesuaian, bahkan berpotensi mengarah pada praktik mark-up,” tegasnya.
LSM Surati Dinas Terkait
Menindaklanjuti temuan tersebut, LSM GMBI Wilter Jatim resmi melayangkan surat klarifikasi kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A dan PMD) Kabupaten Tuban. Surat itu telah diterima pihak dinas pada Senin (1/9/2025).
Melalui surat tersebut, LSM meminta transparansi dan keterbukaan informasi terkait pengelolaan anggaran internet desa agar publik tidak terus dibayangi kecurigaan.
Publik Menuntut Keterbukaan
Isu ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kabupaten Tuban. Publik mempertanyakan apakah ada potensi kolusi antara dinas terkait dan penyedia layanan internet. “Pemerintah daerah harus terbuka agar tidak ada informasi yang ditutup-tutupi,” tambah Sugeng.
LSM GMBI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini demi memastikan dana desa digunakan secara tepat sasaran dan bermanfaat langsung bagi masyarakat. (Iwan)