LC SO Kayoon Surabaya Ditonjok Pengunjung, Korban Mengalami Trauma

oleh : -
LC SO Kayoon Surabaya Ditonjok Pengunjung, Korban Mengalami Trauma
“Liana didampingi Dodik Firmansyah, S.H., saat melapor penganiayaan di Polsek Genteng Surabaya”

SURABAYA (Beritakeadilan.com) – Liana (37), seorang pekerja hiburan malam di Surabaya, harus menanggung luka fisik dan trauma mendalam setelah diduga menjadi korban pemukulan oleh seorang pengunjung berinisial Z di klub malam New Stardust On (SO) Kayoon. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (7/8/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di salah satu room SO Kayoon, Jalan Kayoon, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya.

Akibat pemukulan tersebut, wajah Liana mengalami lebam di pipi kiri. Ia kemudian melapor ke Polsek Genteng dengan didampingi Ari dari LSM Bela Negara. Laporan resmi diterima oleh petugas SPKT Polsek Genteng, Bripda Hanif, dengan nomor registrasi STTLP/123/VIII/2025/RESKRIM/POLRESTABES/SPKT POLSEK GENTENG pada 7 Agustus 2025. Laporan dikenakan pasal penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHP.

Dugaan Upaya Penghalangan Laporan
Namun, proses pelaporan Liana sempat diwarnai insiden. Sekitar pukul 02.45 WIB, seorang pria yang disebut sebagai security SO Kayoon bernama B diduga membentak wartawan dan meminta Liana membatalkan laporannya. Meski demikian, Liana tetap bersikukuh melanjutkan proses hukum.
“Alhamdulillah laporan saya diterima. Bahkan saya sudah diperiksa dua kali oleh penyidik,” ujar Liana saat ditemui di Kantor Hukum D’Firmansyah & Rekan, Sabtu (16/8/2025).

Kronologi Kejadian
Liana menuturkan, awalnya Z menghubunginya via WhatsApp pada Rabu malam (6/8/2025) sekitar pukul 20.00 WIB untuk memesan dirinya sebagai Lady Companion (LC). Karena masih melayani tamu lain, Z sempat memesan LC lain sambil menunggu.

Sekitar pukul 23.30 WIB, giliran Liana masuk room Z. Namun, tidak sampai satu jam, tepatnya pukul 00.30 WIB, terjadi cekcok ketika Liana mengingatkan bahwa waktu booking hampir habis.
“Saya hanya mengingatkan waktu tinggal lima menit dan harus diinput kalau ingin menambah. Dia menolak, lalu tiba-tiba menonjok wajah saya,” jelas Liana.

Sejak kejadian itu, Liana tidak bisa bekerja. Ia juga masih merasakan sakit di mata dan sering pusing. “Saya berencana periksa ke dokter lagi, khawatir ada dampak serius,” ungkapnya.

Kuasa Hukum Desak Polisi Bertindak
Kuasa hukum Liana, Dodik Firmansyah, S.H., mengecam sikap manajemen SO Kayoon yang dinilai abai terhadap keselamatan pekerjanya.
“Seharusnya manajemen memberi pendampingan dan perlindungan. Kasus ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Ia juga mendesak Polsek Genteng segera memanggil Z dan menetapkannya sebagai tersangka. “Bukti CCTV di lokasi bisa dijadikan alat bukti. Jangan sampai kasus ini mandek,” ujarnya.

Polisi Lakukan Penyelidikan
Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Vian Wijaya, memastikan laporan Liana tengah diproses. Beberapa saksi, termasuk pelapor, sudah dimintai keterangan.
“Minggu depan kami akan memeriksa saksi tambahan. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.

Korban Lain
Tak hanya Liana, Wulan selaku Mami LC juga mengaku ikut dipukul oleh Z pada malam kejadian. “Saya juga kena pukul,” ungkap Wulan.

Kasus dugaan penganiayaan ini kini menjadi sorotan publik, terutama terkait perlindungan hukum bagi pekerja hiburan malam serta dugaan adanya upaya menghalangi proses laporan di kepolisian. (***)

banner 400x130
banner 728x90