Diskusi Ke Biro Hukum Media Delikjatim, Ratusan Korban Investasi Bodong akan Lapor ke Pihak Berwajib.

oleh : -
Diskusi Ke Biro Hukum Media Delikjatim, Ratusan Korban Investasi Bodong akan Lapor ke Pihak Berwajib.
banner 970x250

BEDIL ( Surabaya ) Usai viral kasus penangkapan affiliator Investasi bodong yang melibatkan crazy rich Indra Kenz dan Donni Salmanan, kali ini ratusan orang merasa menjadi korban investasi bodong dengan produk yang berbeda.

Bertempat di salah satu Cafe di jalan Ahmad Yani Surabaya, 9 perwakilan dari 270 orang yang diduga menjadi korban Penipuan investasi bodong Melakukan diskusi dengan pengacara Muda asal Surabaya Sahid SH.

Saat diwawancarai Beritakeadilan.com Hendri Santoso warga asal Sampang Madura memaparkan bahwa kedatangannya kali ini untuk diskusi Terkait investasi Bodong, dan langkah proses hukum yang akan di ambil.

"Kami menagih janji seorang owner investasi Digital yang sudah menahan (holder) uang kami, sekitar 270 orang yang sudah menjadi korban dalam investasi tersebut. Bahkan saat ini nomer handphone kami di blokir dan di telpon juga tidak diangkat yang mana kami khawatir dan merasa tidak ada iktikad baik dari owner tersebut". Ucap Hendri Santoso saat di Wawancarai.

Disinggung total kerugian yang ditimbulkan, Hendri Santoso memaparkan untuk saat ini yang sudah terdata sekitar 40 Milliar. Bahkan bisa lebih karna masih proses pendataan.

"Kami sepakat akan mengambil langkah hukum dan melaporkan kejadian ini ke Mabes Polri agar tidak ada korban selanjutnya. Saya sudah gabung sejak tahun 2020 hingga saat ini. Bahkan kami saat di ajak dijanjikan jika beli saham per coin senilai Rp 30.000 bisa mendapatkan untung hingga 1 juta selama satu tahun, dan disarankan beli 30 juta akan dibeli 1 Milliar jika sudah masuk listing. Jika tidak masuk listing akan di beli separuhnya yakni 500 juta setiap pembelian coin senilai 30 juta tersebut". Terang Hendri.

Irwani Warga Surabaya yang juga menjadi korban investasi bodong tersebut juga berharap uangnya bisa kembali dan owner aplikasi digital Ilegal (investasi bodong tersebut) bisa diproses secara hukum.

Amir Mahmud selaku koordinator para korban penipuan investasi bodong ini mengajak kepada seluruh masyarakat yang merasa menjadi korban untuk bersama-sama melaporkan kasus ini dan mengawalnya agar tidak ada korban lagi

"Bagi temen-temen yang merasa mempunyai aset dan sudah berinvestasi. Serta menjadi korban dalam hal ini mari kita bersama-sama melaporkan kejadian ini ke Pihak Berwajib. Silahkan hubungi no WhatsApp saya di 0878-4930-9229". Ajak Mahmud.

Sahid SH selaku lawyer yang ditunjuk memaparkan," pertemuan kali ini sebatas diskusi untuk mempersiapkan Melakukan langkah-langkah hukum atau upaya hukum untuk membuat Laporan dari para korban investasi Bodong. Kami masih mengumpulkan data dan bukti-bukti yang di setor dari para korban". Pungkas Sahid yang juga menjabat sebagai Biro Hukum media Delikjatim.com. ( Abdulloh )

banner 400x130
Paralegal