Cemburu Buta, Pria di Tanah Abang Ditusuk di Depan Warung Sate

oleh : -
Cemburu Buta, Pria di Tanah Abang Ditusuk di Depan Warung Sate
banner 970x250

JAKARTA PUSAT (Beritakeadilan.com, DKI Jakarta) – Seorang pria berinisial A (41) menjadi korban penusukan di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2025) sore. Pelaku berinisial P (36) nekat menusuk korban karena diduga cemburu buta, mengira korban berselingkuh dengan istrinya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, membenarkan kejadian ini dan mengungkapkan bahwa pelaku bertindak atas dorongan emosi.

"Dari hasil pemeriksaan awal, motif pelaku adalah sakit hati dan cemburu karena menduga korban memiliki hubungan dengan istrinya. Pelaku kemudian menusuk korban menggunakan sebilah pisau," ujar Susatyo dalam keterangannya, Sabtu malam.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, menambahkan bahwa insiden ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di depan warung Sate Padang Takana Juo, Bendungan Hilir. Korban yang mengalami luka tusuk langsung dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo untuk mendapatkan perawatan.

"Korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam di bagian leher sebelah kiri serta luka di tangan kanan. Kami menerima laporan adanya keributan sekitar pukul 17.30 WIB. Tim opsnal segera bergerak ke lokasi dan menemukan korban sudah dalam kondisi terluka. Kami langsung membawa korban ke rumah sakit dan mengamankan pelaku di sekitar Gang 5 Benhil," jelas Haris.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku. Saat ini, P masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Metro Tanah Abang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Luka Berat, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Pelaku sudah kami amankan dan tengah diperiksa. Kami juga telah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi," tambah Haris.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan segala bentuk permasalahan hukum kepada pihak berwenang.

Kasus ini masih dalam penyelidikan, sementara korban masih dalam perawatan medis.

(M.NUR)

banner 400x130
banner 728x90