Narkotika Kembali Marak di Tuban, Masyarakat Berharap APH dan BNN Bertindak Tegas

oleh : -
Narkotika Kembali Marak di Tuban, Masyarakat Berharap APH dan BNN Bertindak Tegas
Dok foto: istimewa obat terlarang
banner 970x250

KABUPATEN TUBAN (Beritakeadilan.com Jawa Timur) - Seperti tak pernah jera, peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Tuban dikabarkan kembali marak setelah beberapa waktu sempat vakum.

Masyarakat pun kini mulai cemas oleh ulah para bandar dan pengedar yang berpotensi menjadi ancaman perusak mental sumber daya manusia. Terlebih, target sasaran barang haram tersebut adalah para generasi muda.

Seperti yang dituliskan oleh beberapa media online, bahwa berdasarkan informasi dari salah satu sumber, beberapa obat-obatan terlarang yang marak beredar adalah jenis Tramadol, Reklona dan Alprazolam.

"Sangat ironis mas, karena rata-rata pelanggan aktif barang haram tersebut mayoritasnya adalah usia pelajar, bahkan anak SMP juga sudah mulai terkontaminasi," ucap DC, salah satu warga Kecamatan Tuban kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

Selain itu, DC menyebutkan bahwa antek-antek bandar narkoba tersebut terbilang nekat dalam mengedarkan, pasalnya masyarakat sering mendapati atau melihat transaksi yang dilakukan secara blak-blakan di hadapan umum.

Adapun lokasi yang santer disebutkan sebagai tempat pemasaran barang haram itu adalah wilayah warung Ngemplak belakang WOM finance dan seputaran 'Gang Sadar' Kota Tuban. Sedangkan nama-nama yang muncul dibalik peredaran obat-obatan terlarang tersebut adalah Nanang Felani alias Banyak dan pria bernama Silo.

Namun, hingga berita ini ditulis, beberapa nama yang bersangkutan dengan bisnis haram diatas belum terkonfirmasi karena minimnya akses informasi. 

Sementara, Kasat Narkoba Polres Tuban, AKP Harjo saat dimintai tanggapan oleh perwakilan awak media melalui pesan id WhatsApp, pihaknya belum merespon ataupun menjawab.

Di sisi lain, masyarakat berharap melalui pemberitaan ini pihak aparat penegak hukum (APH) dan BNN Tuban dapat segera mengambil tindakan tegas (membasmi) peredaran obat-obatan terlarang tersebut. Sehingga bumi wali bisa zero narkoba.

Reporter : (Iwn)

banner 400x130
banner 728x90