Diduga tak sesuai bestek, elpiji subsidi dipakai untuk pengelasan proyek
Proyek Puskesmas Manukan Kulon Rp 4,3 Miliar Disorot: Spesifikasi Beton dan Gas Subsidi Dipertanyakan
SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Proyek pembangunan Puskesmas Manukan Kulon, di bawah naungan Satuan Kerja (Satker) Dinas Kesehatan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, kini menjadi sorotan publik. Proyek bernilai Rp 4,3 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 tersebut diduga mengalami keterlambatan serah terima, serta ditemukan sejumlah kejanggalan di lapangan.
Proyek ini memiliki masa pelaksanaan 165 hari kalender, dengan CV Renno Abadi sebagai pelaksana dan PT Titian Cahaya Consultant sebagai konsultan pengawas. Berdasarkan pantauan di lokasi, progres pekerjaan telah mencapai lebih dari 50 persen, namun ditemukan indikasi ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada struktur beton bertulang, dimensi besi, jarak beugel, dan karakteristik beton yang digunakan.
Sejumlah pekerja tampak melakukan pengecoran kolom utama menggunakan papan cetak (begisting). Namun, sumber di lapangan menyebutkan bahwa dimensi besi dan jarak beugel yang digunakan diduga tidak sesuai dengan gambar perencanaan (bestek). Jika benar, kondisi ini berpotensi memengaruhi kekuatan struktur utama bangunan.
Selain itu, ditemukan pula penggunaan tabung gas elpiji 3 kilogram (subsidi) di area proyek untuk kebutuhan pengelasan. Padahal, gas melon bersubsidi hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan pelaku usaha mikro, bukan kegiatan proyek berskala miliaran rupiah.
“Penggunaan elpiji subsidi untuk proyek pemerintah jelas tidak etis dan menyalahi peruntukan,” ujar seorang pengamat teknik sipil saat dimintai tanggapan.
Dalam pengamatan lebih lanjut, beberapa bagian pekerjaan seperti sambungan kolom dan balok, rangka atap galvalum, serta kualitas campuran beton (1:2:3) dinilai masih perlu diawasi ketat agar memenuhi standar karakteristik beton yang disyaratkan.
Proyek ini juga direncanakan menggunakan rangka atap galvalum dengan spesifikasi ketebalan tertentu, namun diduga ada perbedaan ukuran dengan dokumen perencanaan. Jika benar terjadi pengurangan spesifikasi, hal itu dapat mengurangi kekuatan dan ketahanan struktur atap terhadap cuaca ekstrem.
Sumber internal menyebutkan bahwa hingga awal November 2025, pelaksanaan proyek masih jauh dari tahap serah terima pekerjaan, padahal batas waktu kontrak semakin dekat.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Satker Dinas Kesehatan Pemkot Surabaya belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan spesifikasi teknis dan penggunaan gas subsidi di lokasi proyek tersebut. (****)