Isu keterlibatan oknum dewan dalam proyek fisik kian menguat di Bojonegoro
Sidak Komisi D DPRD Bojonegoro Disorot: Pengawasan atau Panggung Politik ?
KABUPATEN BOJONEGORO (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Gelombang inspeksi mendadak (sidak) yang gencar dilakukan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro terhadap berbagai proyek fisik kini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Sejumlah pihak mulai meragukan apakah sidak tersebut benar-benar dijalankan sebagai bentuk fungsi pengawasan, atau sekadar panggung politik untuk menutupi dugaan keterlibatan dalam proyek-proyek yang justru seharusnya mereka awasi.
Isu yang beredar menyebutkan, beberapa paket pekerjaan konstruksi di lapangan diduga kuat merupakan “jatah” atau titipan dari oknum anggota DPRD. Ironisnya, sidak Komisi D selama ini terkesan hanya menyasar proyek-proyek tertentu, sementara titik pekerjaan yang diduga “milik sendiri” justru luput dari pantauan.
Salah satu contoh yang mencuat adalah proyek drainase di Desa Sumberjo, Kecamatan Trucuk, yang ramai diperbincangkan karena diduga menggunakan material tanpa label SNI (Standar Nasional Indonesia). Hingga kini, belum ada langkah pengawasan dari pihak DPRD terhadap proyek tersebut.
Publik pun mempertanyakan, apakah Komisi D berani melakukan sidak terhadap pekerjaan yang disebut-sebut milik kolega sendiri, atau justru memilih diam demi menjaga kepentingan politik internal?
Seorang aktivis lokal yang enggan disebutkan namanya menyebut, banyak aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) dewan, namun kemudian berubah menjadi proyek fisik di lapangan. Menurutnya, di sinilah garis antara fungsi representatif dan kepentingan pribadi mulai kabur.
“Masalahnya bukan hanya pada kualitas pekerjaan, tetapi juga pada moralitas pengawasan,” ujarnya, Sabtu (8/11/2025). “Bagaimana mungkin wakil rakyat bisa mengawasi secara objektif jika mereka sendiri ikut bermain di proyek? Siapa yang berani sidak proyek milik kolega sendiri?,” tambahnya.
Kini, kinerja Komisi D DPRD Bojonegoro berada di bawah sorotan publik. Jika benar-benar ingin mengawal transparansi pembangunan, langkah pertama yang harus mereka lakukan adalah menertibkan internal sendiri.
Pengawasan tanpa integritas hanya akan menjadi sandiwara politik, dan masyarakat Bojonegoro sudah jenuh dengan permainan semacam itu.
Publik kini menanti bukti nyata: apakah Komisi D berani menyentuh proyek yang diklaim milik rekan sendiri, atau tetap berlindung di balik dalih “fungsi pengawasan”?. (iwan)