Polres Kediri Kota Tangkap Pelaku Perampokan Ngronggo
KOTA KEDIRI (Beritakeadilan, Jawa Timur) – Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil menangkap pelaku perampokan di Alfamart Jalan Supersemar Ngronggo Kota Kediri Kamis dinihari, (7/11/2024). Pelaku yang berjumlah 4 (empat) orang tersebut diketahui berasal dari Nganjuk, dan merupakan residivis. Mereka telah diamankan di Mapolres Kediri Kota dan terancam pidana penjara maksimal 9 tahun.
Kata Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M. Fatur Rozikin, SH., masing-masing pelaku, AR yang diketahui warga Kertosono sebagai otak pelaku, YG warga Tanjunganom, DD dan WS keduanya warga Loceret Nganjuk. Dalam aksinya, YG juga membawa air soft gun, sedangkan 3 lainnya membawa sajam berupa parang.
Pelaku beraksi pada Minggu, 3 November lalu dengan mengendarai mobil Innova warna hitam. Keempat pelaku masuk Alfamart dan melakukan ancaman terhadap 2 karyawan. Pelaku meminta ditunjukkan brangkas dan berhasil menggondol uang Rp 41 juta.
Dari hasil investigasi, keempat pelaku merupakan residivis dan Penjahat Kambuhan. AR pernah dihukum karena terjerat kasus narkoba, YG terjerat kasus penjambretan, DD terjerat perkara perlindungan anak, dan WS terjerat perkara pengeroyokan. AR dan YG diketahui merencanakan perampokan di Alfamart Ngronggo saat mereka menjalani Hukuman di lapas Nganjuk.
Menurut Keterangan, Setelah melakukan perampokan di Ngronggo, AR, YG dan DD juga sempat melakukan perampokan di Jombang pada Hari Selasa (4/11/2024) lalu.(*)
Reporter : Dedy Luqman Hakim