Kembali JW Club & Karaoke Tersandung Perkara Pidana, Polda Jatim Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Prostitusi

oleh : -
Kembali JW Club & Karaoke Tersandung Perkara Pidana, Polda Jatim Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Prostitusi
JW Club & Karaoke, Jl. Kalibokor Selatan 144, Surabaya

KOTA SURABAYA (Beritakeadilan, Jawa Timur)-JW Club & Karaoke, Selasa (17/9/2024), dikabarkan kembali digerebek. Kali ini, tempat hiburan malam milik Ko Hien di Jl. Kalibokor Selatan 144, Surabaya digrebek Sudit Reknata Polda Jatim atas dugaan menyediakan layanan prostitusi. Sekitar 8 (delapan) orang karyawan JW Club & Karaoke digelandang ke Polda Jatim, diantaranya: Vera, Ocha dan Aan. Vera dulu mami (koordinator LC) sekarang sudah diangkat menjabat sebagai Menejer menggantikan Ferry Prasectionardi, sementara Ocha dan Aan adalah Mami dan Papi.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Purnomo membenarkan penggerebekan tersebut. Menurut Ali, satu orang yang ditetapkan tersangka terkait dugaan kasus tindak pidana terkait dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau muncikari.

"Sudah kita tahan kemarin (19/09/2024) yang diamankan banyak ya waktu itu, tapi yang memenuhi pasal itu si maminya ya, tapi saya gak paham itu (mama dari DJ atau tidak), sudah kita proses dan dilakukan penahanan ya, dugaan TPPO, perdagangan manusia," tandas Ali.

Perlu diketahui, Pada 16 Mei 2024 lalu Ditreskoba Polda Jatim melakukan penggerebekan di tempat hiburan tersebut dan mengamankan 7 orang diamana 1 diantaranya merupakan ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Pemkab Tulungagung.

Dwi Heri Mustika, S.H yang dikenal Mantan Ketua Umum (Ketum) Gabungan Pengusaha Rekreasi Hiburan Umum (Gaperhu) sangat menyayangkan atas kejadian tersebut. "Sederetan masalah pidana yang pernah terjadi di JW Club & Karaoke harusnya menjadi bahan pertimbangan serius bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Apakah sebuah tempat hiburan malam yang beberapa kali tersandung masalah pidana apakah layak operasional atau tidak. Saya khawatir ini akan menjadi contoh tidak baik bagi tempat RHU lainnya di Surabaya. Saya harap Pemkot Surabaya segera mengambil tindakan tegas terhadap RHU JW Club & Karaoke, agar tidak menjadi Preseden buruk kedepannya bagi usaha RHU lainnya di Kota Surabaya," tegas Dwi, yang juga dikenal seorang Advokat. (red/why)

 

 

 

 

banner 400x130
banner 728x90