Polres Kediri Kota Berhasil Meringkus Tersangka Penculikan dan Penusukan di Taman Sekartaji

oleh : -
Polres Kediri Kota Berhasil Meringkus Tersangka Penculikan dan Penusukan di Taman Sekartaji
banner 970x250

KOTA KEDIRI (Beritakeadilan, Jawa Timur) – Satreskrim Polres Kediri Kota telah menetapkan empat orang tersangka atas kasus dugaan penculikan disertai penusukan terhadap korban M asal Kota Kediri

Mereka adalah S (56) warga Probolinggo yang berperan sebagai otak penculikan, dan tiga orang suruhannya yakni Kh (20), Ri (20) dan Su (20).

Kapolres Kediri Kota AKBP Brmastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasareskrim Polres Kediri Kota Iptu M Fathur Rozikin, S.H. mengatakan, kejadian penculikan dan penusukan tersebut dilakukan oleh S dan tiga orang suruhannya. Mereka berempat berangkat dari Probolinggo untuk menjemput paksa korban.

Empat tersangka ini datang ke Kota Kediri untuk menjemput paksa korban. Modusnya yakni salah satu tersangka mengajak kenalan korban. Mendekati lewat media sosial selama satu bulan, dan kemudian janjian untuk bertemu di Taman Sekartaji pada malam kejadian,” kata Iptu Fathur, Selasa (13/8/2024).

Iptu Fathur menjelaskan, Slamet menyuruh Kh untuk mendekati korban. Saat malam pertemuan, korban diajak masuk ke dalam mobil Innova putih yang sudah diganti plat untuk mengelabuhi.

Korban kemudian duduk di kursi depan sebelah kiri sopir. Sementara Kh yang menghubungi korban juga berperan sebagai sopir. Saat korban duduk, tersangka lain yakni Ri berusaha menjerat korban.

Korban yang berontak kemudian menengok ke belakang dan mengetahui bahwa ada Slamet di sana. Mengetahui keberadaan Slamet, korban langsung berteriak minta tolong.

Namun tersangka S ini justru melakukan penganiayaan dengan menusuk paha korban dengan gunting. Tapi beruntungnya korban berhasil diselamatkan. Kami yang mendapat laporan langsung bergerak cepat menuju ke lokasi untuk pengamanan. Korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Kediri untuk mendapatkan perawatan medis,” terang Iptu Fathur.

Masih kata Iptu Fathur, tersangka S mengaku bahwa motif dari tindakannya adalah karena persoalan asmara. Di mana tersangka Slamet menaruh hati pada korban M yang sudah tinggal bersamanya selama 12 tahun.

Setelah penyelidikan dari pihak kepolisian, ditemukan fakta lain, yakni para tersangka membawa cairan kecubung. Cairan tersebut niatnya dipakai untuk membius korban, namun belum sempat digunakan.

“Iya ada cairan kecubung yang disiapkan di empat alat suntik. Dari pengakuan tersangka, hendak digunakan untuk membius korban. Namun belum sampai dibius, korban sudah memberontak dan berhasil lepas,” ungkap Iptu Fathur.

Saat ini keempat tersangka harus mempertanggung perbuatannya. Mereka sudah ditahan di Mapolres Kediri Kota beserta dengan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Reporter : Dedy Luqman Hakim

banner 400x130
banner 728x90