LSM PPI Gelar Unjuk Rasa, Kasi Pidus Kejari Kota Kediri Nur Ngali: Aspirasi Demonstran LSM PPI Tidak Jelas

oleh : -
LSM PPI Gelar Unjuk Rasa, Kasi Pidus Kejari Kota Kediri Nur Ngali: Aspirasi Demonstran LSM PPI Tidak Jelas
LSM PPI Gelar Unjuk Rasa di Kantor Kejari Kota Kediri, Rabu (29/05/2024).

KOTA KEDIRI (Beritakeadilan, Jawa Timur)- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Persatuan Pemuda Indonesia (PPI), menggelar ujuk rasa dengan membawa sejumlah massanya untuk minta konfirmasi hasil investigasi dan mencari oknum pengadu domba sesama LSM di Kediri. Unjuk rasa ini langsung dipimpin Ketua Umum LSM PPI, Imam Muhaimin dan ditemui oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Nur Ngali, bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Jl Jaksa Agung Suprapto No. 8, Mojoroto, Kecamatan Kota Kediri, Rabu (29/05/2024).

"Terimakasih teman-teman media atas partisipasinya, kami PPI menyampaikan bahwa sesama LSM mempunyai hak yang sama jangan dibedakan. Kami hari ini mencari oknum pengadu domba untuk membenarkan opini yang beredar di masyarakat," ucap Imam Muhaimin.

Selanjutnya Imam didalam pertemuan yang juga dipandu dari pihak kepolisian, sempat menanyakan hasil temuan PPI yang dikirim lewat surat ke Kejari Kota Kediri.

"Sampeyan lihat sendiri tadi, bahwa kami sudah sampaikan materi apa yang sudah jadi investigasi temen-temen PPI, tentang progres atau hasilnya,"terang Imam Muhaimin.

"Karena tidak ditemui Kajari langsung kami tidak puas, dalam waktu dekat kami segera kembali menggelar unjuk rasa,” tegas Imam Muhaimin.

Sedangkan pihak Kejari Kota Kediri diwakili Kasi Pidsus, Nur Ngali menyatakan, aspirasi rekan-rekan LSM PPI tidak jelas. “ Jadi kami tidak bisa menjawab secara gamblang,"ungkap Nur Ngali.

"Terkait apa yang dimaksud masalah kinerja kejaksaan dan semacamnya, bahwa ia pernah laporan ke sini tentang apa juga enggak jelas,” imbuhnya.

"Ya Monggo, tapi sifatnya kita sharing by data. Laporan yang mana serta sejauh mana yang sudah ditangani pihak Kejari dan jangan menjadi bias,"terang Nur Ngali.

Dalam arti sudah dalam penanganan pelaporan di verifikasi ada indikasi atau tidak dan alat dukungnya juga kuat, kalau laporannya hanya membias hanya lapor-lapor saja. "Nah kesulitan kita juga  kalau dia hanya lapor tapi enggak punya alat bukti dukung, artinya dokumen atau alat bukti yang bisa mengarah pada indikasi perbuatan melawan hokum. Kasihan nanti menyangkut juga nasib nama baik yang dilaporkan,” jelasnya.

Nur Ngali sempat bingung tentang tidak jelasnya topik yang pernah dilaporkan ke Kejari tapi pihak PPI langsung menghukumi seolah olah pihak Kejari lamban dalam menindak lanjuti laporan. "Seharusnya ia tadi memberikan contoh misal kegiatan apa dari Pemkot atau OPD yang terindikasi korupsi atau terkait penyelewengan secara hukum, jangan langsung menuduh kinerja kita lamban,"ungkapnya.

“Selama ini di bidang Pidsus lakukan kegiatan mulai penyelidikan, penyidikan dan penuntutan sesuai aturan dan sedang berjalan, seperti sudah dua hari ini tim Pidsus ada yang di Surabaya sedang menjalani sidang tipikor. Kejari Kota Kediri tidak gegabah tetap melakukan fakta hukum dan tidak ditutup-tutupi, kalau itu memang  terbukti ya dilanjut dan tidak ada perkara yang terbukti tidak dilanjutkan,kami berantas tuntaskan sampai akarnya,” tegasnya.

"Kalau perkara sudah dalam penyidikan Kejari, seperti kasus BPR Kota dan Dinsos Dirut-nya sudah jadi tersangka, sedangkan Kepala Unit Pegadaian posisi sekarang Sudah siding,"pungkas Nur Ngali.

Sebelumnya puluhan massa LSM PPI dengan berkendara satu unit truck mendatangi ke kantor Dinas Kesehatan,untuk mengkonfirmasi siapa dalang adu domba antar LSM di Kediri,setelah mendengar bahwa Kepala Dinas Kesehatan tidak ditempat, selang beberapa menit meninggalkan lokasi menuju ke kantor Kejari Kota Kediri. (Dedy)

banner 400x130
Paralegal