Polres Tuban Segera Kroscek Aktivitas Galian C di Desa Simo

KABUPATEN TUBAN (Beritakeadilan, Jawa Timur)- Kegaduhan perihal aktivitas tambang galian c jenis tanah uruk yang berkedok pemerataan lahan di wilayah Desa Simo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban masih berbuntut panjang.
Bahkan, pihak aparat penegak hukum (APH) Polres Tuban sudah menjadikan perhatian dan berjanji segera menindaklanjuti.
Seperti yang ditegaskan oleh Opsnal Unit Tipidter Polres Tuban, Jaka saat dihubungi www.beritakeadilan.com, pihaknya akan segera berkoordinasi untuk melakukan pengecekan.
"Nanti disampaikan ke pak Kanit, biar dicek langsung sama anggota di lapangan terkait aktivitas dan perizinan," tulisnya dalam pesan WhatsApp, Jumat (10/05/2024).
Sebelumnya, praktik eksplorasi alam tersebut diduga dapat mengancam kelangsungan ekosistem alam dan tidak mengantongi dokumen perizinan secara lengkap sehingga berpotensi merugikan negara.
Disisi lain, banyak pihak yang menyayangkan sikap diam dari Pemerintah Desa setempat (Pemdes Simo, red) dan juga aparat penegak hukum wilayah (Polsek Soko), sehingga ilegal mining tersebut bisa berjalan aman dan langgeng.
Selain itu, berbagai opini pun mulai bermunculan, apakah para pemangku wilayah benar-benar kecolongan atau sengaja diam karena keracunan atensi (kontribusi dibawah tangan). (Team/Red)