Tambang Berkedok Pemerataan Diduga Tak Berizin Lengkap Beraktivitas di Simo Kabupaten Tuban

oleh : -
Tambang Berkedok Pemerataan Diduga Tak Berizin Lengkap Beraktivitas di Simo Kabupaten Tuban
Aktivitas tambang milik JK di Desa Simo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban
banner 970x250

KABUPATEN TUBAN (Beritakeadilan, Jawa Timur) - Aktivitas tambang galian c jenis tanah urug diwilayah Desa Simo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, praktik eksplorasi alam tersebut disinyalir dapat mengancam kelangsungan ekosistem alam dan menjadi salah satu penyebab semakin parahnya kerusakan infrastruktur jalan.

Selain itu, tambang yang diduga tidak mengantongi dokumen perizinan secara lengkap itu juga berpotensi merugikan negara akibat pengemplangan pajak (tidak berkontribusi).

Berdasarkan informasi yang dihimpun www.beritakeadilan.com, lokasi tambang tanah urug tersebut dikelola oleh seorang berinisial JK, namun saat dikonfirmasi terkait kebenaran kabar tersebut, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Simo, M. Syukur selaku pejabat wilayah saat dihubungi www.beritakeadilan.com mengatakan, bahwa aktivitas tersebut adalah upaya pemerataan lahan untuk pertanian warga.

"Ya mas itu pemerataan, semua untuk kesejahteraan warga nantinya," ucap Kades melalui telepon WhatsApp, Kamis (9/5/2024).

Namun saat ditanyakan soal regulasi pemerataan lahan yang notabene kupasan tanahnya dijual keluar (dikomersilkan), Kades tidak bersedia menjawab secara spesifik.

Banyak pihak berasumsi, bahwa tambang berkedok pemerataan tanah tersebut merupakan kegiatan yang terstruktur dan masif, sehingga bisa melenggang dalam aktivitasnya.

Disisi lain, beredar kabar bahwa usaha tambang JK tersebut dalam beroperasi diduga menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi. (Rwn/team)

banner 400x130
banner 728x90