Diduga Belum Ada Penahanan Meski Berkas Tersangka Robert Simangunsong Dinyatakan P-21 , Windhu Sugiarto: Coba Saya Cek

oleh : -
Diduga Belum Ada Penahanan Meski Berkas Tersangka Robert Simangunsong Dinyatakan P-21 , Windhu Sugiarto: Coba Saya Cek
Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

KOTA SURABAYA (Beritakeadilan, Jawa Timur)-Perkembangan kasus Robert Simangungsong sudah mencapai P-21.hal tersebut di benarkan oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Windhu Sugiarto.

"Tersangka atas nama Robert Simangungsong sudah P-21 (lengkap/sempurna, red). Kami juga sudah menunjuk Penuntut Umumnya" ujar Windhu, Selasa (30/04/2024).

Disinggung apakah tersangka Robert Simangungsong ditahan atau tidak oleh Penuntut Umum, Windhu berjanji akan mengeceknya.

“Saya cek dulu nggeh mas ke Jaksanya (Penuntut Umum),” pungkasnya. Sayangnya, sampai berita ini diturunkan, Robert Simangungsong masih belum bisa dikonfirmasi terkait penetapan tersangka kepada dirinya mengenai dugaan gelar palsu tersebut.

Dihubungi melalui sambungan pesan suara WhatsApp, Senin (29/04/2024), Robert Simangungsong belum merespon, meski ponselnya aktif. (Why)

banner 400x130
banner 728x90