Diduga Belum Ada Penahanan Meski Berkas Tersangka Robert Simangunsong Dinyatakan P-21 , Windhu Sugiarto: Coba Saya Cek

KOTA SURABAYA (Beritakeadilan, Jawa Timur)-Perkembangan kasus Robert Simangungsong sudah mencapai P-21.hal tersebut di benarkan oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Windhu Sugiarto.
"Tersangka atas nama Robert Simangungsong sudah P-21 (lengkap/sempurna, red). Kami juga sudah menunjuk Penuntut Umumnya" ujar Windhu, Selasa (30/04/2024).
- BACA: Dugaan Gelar Palsu Robert Simangunsong, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan: Penahanan Itu Kewenangan Subyektif Penyidik
- BACA: Pasca Robert Simangunsong Ditetapkan Tersangka, Musa Darwin Pane: Sudah Saya Teruskan ke Wakil Sekjen DPN Peradi RBA
Disinggung apakah tersangka Robert Simangungsong ditahan atau tidak oleh Penuntut Umum, Windhu berjanji akan mengeceknya.
“Saya cek dulu nggeh mas ke Jaksanya (Penuntut Umum),” pungkasnya. Sayangnya, sampai berita ini diturunkan, Robert Simangungsong masih belum bisa dikonfirmasi terkait penetapan tersangka kepada dirinya mengenai dugaan gelar palsu tersebut.
Dihubungi melalui sambungan pesan suara WhatsApp, Senin (29/04/2024), Robert Simangungsong belum merespon, meski ponselnya aktif. (Why)