Istri di Semarang Jadi Korban KDRT hingga Tewas
KOTA SEMARANG (Beritakeadilan, Jawa Tengah)-Pria berinisial YB warga Sendangguwo, Kota Semarang, Jawa Tengah tega menganiaya istrinya, AA (22), hingga tewas, Senin (28/08/2023).
Polisi telah berhasil meringkus pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan hilangnya nyawa korban. "Pelaku sudah ditangkap," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
Menurut dia, pelaku yang diamankan berinisial YB yang merupakan suami korban. Sementara itu, Kapolsek Tembalang, Kompol Wahdah Maulidiawati menambahkan pelaku diamankan ke Polsek Tembalang untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Diamankan di wilayah Kedungmundu," katanya.
Sebelumnya, Polrestabes Semarang menyelidiki kematian seorang perempuan warga Sendangguwo, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga menjadi KDRT, Senin. Korban berinisial AA (22) ditemukan meninggal oleh dua saksi yang masih merupakan kerabatnya.
Dari pemeriksaan awal didapati luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban.
Namun, polisi belum bisa memastikan penyebab kematian korban. (red/jpnn)