Ayah Tiri di Jember Perkosa Siswi SMP Hingga Hamil

oleh : -
Ayah Tiri di Jember Perkosa Siswi SMP Hingga Hamil
banner 970x250

KABUPATEN JEMBER (Beritakeadilan, Jawa Timur)-Seorang siswi SMP di Ledokombo Jember menjadi korban pemerkosaan oleh orang tua tirinya. Kasus itu telah dilaporkan oleh sang istri berinisial H pada Mei lalu. 

Kini, suaminya alias pelaku yang berinisial SUP (28) tersebut telah mendekam dibalik jeruji besi. Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan saat melaporkan kejadian rudapaksa tersebut, korban dalam kondisi hamil lima bulan.

“Setelah orang tua perempuan korban melapor, kami segera menindaklanjuti kasus itu dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar Dika, Kamis (24/08/2023). Pelaku rupanya sudah melakukan perbuatan bejatnya tersebut sejak November 2022 hingga Februari 2023. Hal tersebut dilakukan di dua hotel kawasan Jember. “Selama empat bulan melakukan persetubuhan, pelaku memperdayai korban di dia hotel daerah Rembangan dan Garahan. Dilakukannya seminggu sekali,” ungkapnya.

Pelaku memperdayai korban dengan memberikan iming-iming dinikahi, diberi uang, cincin emas, hingga handphone. Kasus tersebut terungkap setelah ibu korban mengetahui anaknya sedang hamil. Kemudian korban mengakui telah menjadi korban pemerkosaan oleh ayahnya.

SUP dijerat Pasal 81 Jo Pasal 76D UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (red/jpnn)

 

banner 400x130
Paralegal