Hoax, Warga Desa Pematang Ulin Baik Baik Saja
KABUPATEN TANAH BUMBU (Beritakeadilan, Kalimantan Selatan)-Terkait adanya berita viral melalui media Sosial Istagram pada hari Jumat 14 Oktober 2022 tentang Rakyat Sakit Parah sudah ke Puskemas, RSUD Tanbu, RSUD Ulin, tapi dipaksa Antri selama 6 Bulan karena hanya pakai BPJS.
Dengan adanya informasi tersebut, Rabu (19/04/2023), pukul 12.00 WITA di Jl. Wilis Rt. 01 Rw 01, Desa Pematang Ulin, Kecamatan Karang Bintang, Polres Tanah Bumbu yang di pimpin Kabag Ops Polres Tanah Bumbu Kompol Andri Hutagalung, S.Ab.,M.A.P dan PJU Polres Tanah Bumbu serta Kapolsek Karang Bintang memberikan bantuan dari Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, S.IK kepada Suprehatin, berupa sembako dan Uang tunai untuk membantu meringankan beban Suprehatin yang mengalami sakit.
Kini, Suprehatin sudah berangsur sehat pasca operasi 6 (enam) bulan yang lalu dan rencananya akan dilakukan opersasi lanjutan pada Mei 2023 untuk mengangkat selang yang masih berada didalam tubuh Suprehatin.
Bahwa informasi yang viral di Media Sosial Instagram merupakan berita itu tidak benar alias Hoax, karena Suprehatin sudah dilakukan tindak operasi oleh RSUD Ulin Banjarmasin dan pasca dilakukan operasi yang bersangkutan sudah berangsur membaik. (red)