Dinas Sosial KBPP Pemalang, Gelar Rapat Teknis Program Bantuan BPNT
BEDIL (Pemalang) Dinas sosial keluarga berencana dan pemberdayaan perempuan ( DINSOS KBPP ) Pemalang, gelar rapat teknis penyaluran dari Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ), yang akan diubah menjadi bantuan dalam bentuk uang tunai yang dilaksanakan pada senin, 21 februari 2022.
Pemerintah Pusat pada tanggal 18 Februari 2022 lalu, melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia, secara resmi mengubah skema Bantuan pangan non tunai buat masyarakat menjadi Bantuan tunai.
Penyaluran tersebut nantinya dilakukan oleh PT POS Indonesia, Muhammad abdul faizal Kepala Kantor Cabang Kabupaten Pemalang dalam keterangannya mengatakan ada 67.930 Keluarga sebagai penerima bantuan tersebut.
"Ada 67.930 keluarga di Pemalang yang tercatat sebagai penerima Bantuan pangan non tunai. Nanti nya akan mendapatkan bantuan tunai sebesar 600.000 ( enam ratus ribu ) , dengan kata lain di cairkan 3 bulan, PT Pos juga akan berkordinasi dengan pihak pihak terkait dalam teknis perubahan pembagian bantuan tersebut."jelasnya.
"Yang pertama akan kordinasi dengan Dinas sosial, dengan Babinsa juga Bhabinkamtibmas, serta dengan para ketua RT/ RW. di upayakan pembagian bantuan lancar, nanti nya PT Pos Indonesia, akan menerapkan dua teknis penyaluran bantuan."terangnya.
Pertama bagi para penerima bantuan, tempat tinggalnya dekat kantor Pos, akan di upayakan penyaluran Door to door, sedangkan tehnik berikut nya akan dilakukan pendekatan komunitas, artinya akan di buat kelompok penerima bantuan maksimal 30 orang.
Di tempat terpisah, Supadi kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Kabupaten Pemalang, mengatakan penerima bantuan dapat membelanjakan uang tersebut di lokasi mana saja, namun ia mengingatkan harus sesuai peraturan yang ada.
"Para penerima bantuan bisa membelanjakan uang bantuan di mana saja, asalkan sesuai dengan aturan yaitu buat pemenuhan kebutuhan sembilan bahan pokok, juga harus di lakukan protokoler kesehatan yang ketat ketika, di akukan pembagian bantuan. Jangan sampai menimbulkan kerumunan masyarakat."katanya.
Ketika dikonfirmasi terkait keberlangsungan bantuan BPNT kedepannya, dirinya mengatakan program tersebut menjadi wewenang Pemerintah Pusat
"Itu Bukan ranah kami di daerah , semua nya sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat." tandas Supadi. ( Ragil 74 )