LPA Beri Apresiasi Polres Kediri Kota Atas Respon Cepat Tangani Kasus Dugaan Pencabulan Anak

oleh : -
LPA Beri Apresiasi Polres Kediri Kota Atas Respon Cepat Tangani Kasus Dugaan Pencabulan Anak
banner 970x250

BEDIL (Kediri Kota)- Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Kediri memberikan apresiasi kepada Polres Kediri Kota dalam penanganan kasus anak. Apresiasi tersebut diberikan LPA Kota Kediri saat menggelar aksi damai Hari Anak Nasional di Alun-Alun Kota Kediri pada Sabtu (23/7) yang lalu.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana, S.I.K., M.H., M.Si

Endang, Koordinator aksi mengungkapkan apresiasi ini diberikan LPA kepada Polres Kediri Kota sebagai bentuk dukungan kepada Polres Kediri Kota dalam penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan di salah satu sekolah di Kota Kediri.

"Polisi bekerja keras dan bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Apresisiasi ini sebagai bentuk ucapan terima kasih dan dukungan LPA Kota Kediri untuk Polres Kediri Kota," ungkap Endang.

Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana, S.I.K., M.H., M.Si mengungkapkan Sat Reskrim Polres Kediri Kota dalam hal penyelidikan mengenai dugaan pencabulan yang dilakukan di salah satu sekolah di Kota Kediri berkordinasi dan berkolaborasi dengan Pekerja Sosial dan DP3AP2KB.

Petugas telah menerima laporan dugaan pencabulan tersebut. Petugas telah melalukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait kasus ini. Selain itu petugas juga masih mengumpulkan barang bukti lainnya terhadap kasus ini.

"Kami telah menerima laporan tersebut dan saat ini masih dalam proses penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi," ungkap AKP Tomy.

Diberitakan sebelumnya, salah satu oknum di salah satu sekolah di Kota Kediri, Jawa Timur diduga telah melakukan pencabulan terhadap 7 anak didiknya.

Kami sangat mengatensi terhadap kasus-kasus anak seperti ini, dan kami menghimbau kepada para orang tua dan masyarakat agar jangan segan-segan untuk melaporkan kepada kami Polres Kediri Kota apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana kekerasan seksual atau pencabulan terhadap anak di Kota Kediri. (**19/hms/#dwi heri mustika)

banner 400x130
banner 728x90