Polres Tanjung Perak Bongkar Curanmor 20 TKP, Dua Tersangka Ditangkap

Foto: Dua tersangka komplotan curanmor lintas kota yang ditangkap Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta barang bukti.
beritakeadilan.com,

SURABAYA, JAWA TIMUR– Aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota yang diduga beroperasi di 20 tempat kejadian perkara (TKP) akhirnya terbongkar. Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil meringkus dua tersangka yang selama ini beraksi di wilayah Surabaya, Sidoarjo, hingga Gresik.

Kedua tersangka masing-masing berinisial MFR (22), warga Dukuh Bulak Banteng Sekolahan, Surabaya, dan ZGAS (24), warga Jalan Randu Agung, Surabaya. Sementara seorang rekan mereka berinisial HR masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan ZGAS, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berbahaya berupa pisau penghabisan dan pistol dompis yang diduga digunakan untuk mengancam atau menakut-nakuti korban apabila aksi pencurian diketahui.

“Mereka beraksi bertiga. Satu temannya HR masih DPO. Kami amankan pisau dan dompis dari tersangka ZGAS,” kata Kasatreskrim AKP Margono melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Senin (2/11/2026).

Foto: Dua tersangka komplotan curanmor lintas kota yang ditangkap Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta barang bukti.
Foto: Dua tersangka komplotan curanmor lintas kota yang ditangkap Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta barang bukti.

Pengungkapan kasus ini bermula dari rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan aksi MFR saat mencuri sepeda motor di halaman sebuah masjid di Jalan Kyai Tambak Deres, Surabaya, Minggu (27/9/2026).

Rekaman tersebut kemudian viral di media sosial dan menjadi petunjuk bagi polisi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan, petugas menemukan fakta bahwa MFR tidak menjalankan aksinya seorang diri. Ia diduga bekerja sama dengan ZGAS dan HR dalam menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Polisi selanjutnya melakukan pengintaian terhadap ketiganya hingga ke wilayah Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Saat ketiganya diduga hendak mencari sasaran pencurian, petugas bergerak melakukan penangkapan. MFR dan ZGAS berhasil diamankan, sedangkan HR yang saat itu menunggu di atas sepeda motor berhasil melarikan diri.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menunjang aksi kejahatan komplotan tersebut.

Barang bukti itu meliputi kunci T, obeng yang telah dimodifikasi, kunci magnet, dua kunci palsu sepeda motor Honda, pisau penghabisan, serta pistol dompis.

Selain peralatan yang digunakan untuk membobol kendaraan, polisi juga menemukan sebuah kalung monel dari tersangka MFR.

“Kami juga temukan kalung monel dari tersangka MFR. Kalung ini digunakan sebagai jimat,” terang Suroto.

Temuan tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang diamankan petugas dalam pengungkapan kasus curanmor lintas kota tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor secara bergantian di sejumlah lokasi.

Masing-masing tersangka mengakui terlibat dalam 10 TKP berbeda. Dengan demikian, total terdapat 20 lokasi pencurian yang tersebar di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.

Sepeda motor hasil curian kemudian dijual kepada seorang penadah berinisial AU.

Polisi juga mendalami keterlibatan penadah tersebut sekaligus memburu HR yang berhasil melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung.

“Pengakuan tersangka, pisau dan pistol dompis itu untuk menakut-nakuti jika aksinya ketahuan korban,” pungkasnya.

Pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa kejahatan curanmor tidak hanya dilakukan secara spontan, tetapi dapat melibatkan kelompok dengan pembagian peran, peralatan khusus, hingga jaringan penadah.

Aparat kepolisian masih perlu menuntaskan pengembangan kasus untuk mengungkap keberadaan pelaku yang buron serta menelusuri kemungkinan adanya lokasi pencurian lain.

Belum ada komentar