Kebakaran Lubuk Linggau Hanguskan Ruko Mie Ayam Siantar

Damkar Lubuk Linggau berusaha memadamkan Kebakaran
beritakeadilan.com,

KOTA LUBUK LINGGAU, SUMATERA SELATAN-Kebakaran Lubuk Linggau kembali menyita perhatian publik setelah sebuah ruko penjual mie ayam di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau, ludes dilalap api pada Senin (11/5/2026) dini hari. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 04.30 WIB dan menimbulkan kerugian material besar meski tidak ada korban jiwa.

Begitu menerima laporan warga, tim pemadam kebakaran langsung menurunkan sejumlah unit dari berbagai pos. Unit 06 Utara, Unit 07 Utara, Unit 05 Timur, Unit 04 Barat, dan Unit 03 Selatan dikerahkan untuk menjinakkan api. Petugas berjibaku di lokasi agar kobaran tidak merambat ke bangunan lain yang berdekatan.

Ruko satu lantai milik Kristian Apat (27), penjual Mie Ayam Siantar, hangus terbakar. Meski tidak menelan korban jiwa, kerugian material ditaksir mencapai Rp150 juta. Pemerintah setempat kini berkoordinasi dengan Damkar untuk penanganan lanjutan, termasuk pendataan kerugian dan dukungan bagi pemilik usaha.

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Masyarakat diimbau tetap waspada, terutama pada dini hari, dengan memastikan instalasi listrik dan peralatan memasak dalam kondisi aman. Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa kewaspadaan terhadap potensi kebakaran tidak boleh diabaikan.

Belum ada komentar