Independensi Pers Lamongan Jangan Melempem Usai Kerjasama

Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Lamongan menggelar audiensi dengan Komisi A dan Badan Anggaran DPRD Lamongan pada Senin (25/5/2026)
beritakeadilan.com,

KABUPATEN LAMONGAN, JAWA TIMUR – Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Lamongan menggelar audiensi dengan Komisi A dan Badan Anggaran DPRD Lamongan pada Senin (25/5/2026). Pertemuan ini membahas keadilan serta menuntut sikap profesionalisme legislatif dalam menjaga ruang demokrasi. Ketua PJI Lamongan, Handoyo, menegaskan bahwa media memiliki peran strategis sebagai kontrol sosial, bukan sekadar pelengkap kebijakan pemerintah.

Handoyo menyampaikan apresiasi atas keterbukaan DPRD yang memberi ruang komunikasi bagi insan pers. Menurutnya, media massa memiliki pengaruh besar dalam kehidupan sosial, mampu mengangkat opini publik, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah. “Media harus benar-benar menjalankan fungsinya sebagai wadah dialog antar lapisan masyarakat,” ujarnya.

Sulis, anggota PJI Lamongan, menyoroti kebijakan pemerintah daerah yang dianggap menganaktirikan sejumlah media. Ia menuntut perlakuan setara terhadap seluruh entitas pers agar tidak ada diskriminasi dalam akses informasi maupun kerjasama. Hal ini dinilai penting untuk menjaga keadilan dan keberimbangan informasi publik.

Menanggapi hal tersebut, Suherman dari Fraksi PKB memberikan catatan kritis. Ia menegaskan agar media tidak kehilangan daya kritis setelah menjalin kerjasama dengan pemerintah. “Jurnalis itu tugas mulia. Jangan sampai melempem, tidak berani lagi mengkritik kebijakan,” tegasnya. Menurutnya, media yang hanya menjadi corong pemerintah tanpa sikap kritis justru merusak iklim demokrasi. Kemitraan sehat harus dibangun atas dasar saling menghormati fungsi masing-masing.

Belum ada komentar