KABUPATEN JOMBANG, JAWA TIMUR – Gudang pengolahan plastik milik Muhaimin di Dusun Tanggungan, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, terbakar pada Jumat (23/10/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, tetapi kerugian material ditaksir mencapai Rp100 juta.
Kebakaran pertama kali diketahui warga sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, gudang dalam kondisi kosong ketika asap tebal dan kobaran api mulai terlihat dari bangunan yang berada di belakang rumah pemiliknya.
Kapolsek Diwek, AKP Achmad Darul Hudha, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, seorang warga bernama Romadhani Eko (47) melihat kepulan asap disertai kobaran api yang terus membesar dari gudang pengolahan plastik tersebut.
Mengetahui kejadian itu, saksi segera menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar) untuk melakukan penanganan. Petugas kemudian bergerak ke lokasi guna memadamkan api dan mencegah kebakaran meluas.
“Sekitar pukul 04.00 WIB saksi melihat adanya kepulan api disertai asap tebal dari gudang pengolahan plastik di belakang rumah Muhaimin,” jelas AKP Achmad Darul Hudha saat menerangkan kronologi kejadian.
Proses pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 06.00 WIB. Setelah dilakukan penanganan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Petugas memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Sementara itu, penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti. Petugas masih melakukan penyelidikan dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sisa material untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp100 juta. Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab munculnya api yang menghanguskan gudang pengolahan plastik tersebut.

Belum ada komentar