60 Ribu Santri Perkuat Tradisi Pesantren, Lamongan Siapkan Generasi Indonesia Emas

Foto: Yuhronur Efendi saat menjadi pembina apel peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Halaman Kantor Pemkab Lamongan
beritakeadilan.com,

KABUPATEN LAMONGAN, JAWA TIMUR – Tradisi pendidikan pesantren menjadi salah satu kekuatan sosial dan pendidikan di Kabupaten Lamongan. Lebih dari 60 ribu santri tercatat menempuh pendidikan di berbagai pondok pesantren. Potensi tersebut terus diperkuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan melalui program Lamongan Nyantri untuk membentuk generasi berakhlak mulia, mandiri, serta memiliki kapasitas dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, yang akrab disapa Yesbro, saat menjadi pembina apel peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di halaman Kantor Pemkab Lamongan, Kamis (22/10/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”.

Dalam amanatnya, Yuhronur menegaskan bahwa santri memiliki rekam jejak historis yang panjang dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Kontribusi mereka tidak terbatas pada penguatan nilai-nilai keagamaan, tetapi juga mencakup perjuangan mempertahankan kemerdekaan dan pembangunan bangsa.

Menurutnya, warisan perjuangan tersebut perlu dilanjutkan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, terutama dalam penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, serta pengabdian kepada masyarakat.

“Untuk menyongsong Indonesia Emas, kita membutuhkan sumber daya manusia yang unggul dan memiliki akhlak mulia. Santri harus mengambil peran, tidak membatasi diri, serta mampu menguasai ilmu agama, ilmu pengetahuan, dan teknologi,” tuturnya.

Yuhronur menjelaskan, pesantren memiliki fungsi strategis dalam membangun karakter generasi muda. Selain menjadi pusat pembelajaran agama, lembaga pendidikan tersebut berperan menanamkan kemandirian, kedisiplinan, serta tanggung jawab sosial. Karena itu, dukungan pemerintah diperlukan agar pesantren mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan identitas dan nilai-nilai dasarnya.

Di Lamongan, tradisi kepesantrenan juga berkaitan erat dengan sejarah panjang penyebaran Islam, termasuk jejak dakwah Sunan Drajat. Keberadaan lebih dari 60 ribu santri dinilai menjadi modal penting untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia yang berlandaskan nilai keagamaan dan kebudayaan lokal.

Penguatan ekosistem pendidikan pesantren tersebut diwujudkan melalui program Lamongan Nyantri. Pemkab Lamongan juga memberikan insentif kepada pengasuh pondok pesantren dan ustaz sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan pendidikan keagamaan serta pembinaan masyarakat.

Dari aspek regulasi, pemerintah daerah telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Kebijakan ini menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan dan pemberdayaan pesantren secara berkelanjutan.

Selain berkontribusi dalam pendidikan, nilai-nilai yang tumbuh di lingkungan pesantren, seperti kebersamaan, toleransi, dan penghormatan terhadap sesama, dinilai turut mendukung pemeliharaan kerukunan sosial di Kabupaten Lamongan.

Hal tersebut tercermin dalam capaian Indeks Kerukunan Umat Beragama sebesar 80,11 dan indeks harmoni sebesar 7,60 yang masuk kategori tinggi. Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, Lamongan menempati peringkat kedua sebagai daerah paling harmonis di Jawa Timur.

Capaian tersebut memperlihatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan keagamaan, dan masyarakat dalam menjaga kohesi sosial. Melalui penguatan pendidikan pesantren dan pengembangan kualitas santri, Lamongan diharapkan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga berintegritas, berkarakter, dan siap berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Belum ada komentar