KABUPATEN TOBA, SUMATERA UTARA – 10 Juni 2026. Bupati Toba, Effendi Napitupulu, menghadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum Posbankum Desa dan Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara yang digelar bersama Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Toba juga menerima penghargaan langsung dari Menteri Hukum RI. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Toba dalam menghadirkan akses bantuan hukum yang mudah, cepat, dan merata bagi masyarakat.
Kehadiran Posbankum dinilai menjadi langkah nyata memperluas akses keadilan hingga ke tingkat paling bawah. Melalui program ini, masyarakat desa dan kelurahan tidak lagi harus menempuh jarak jauh ke kota untuk mendapatkan konsultasi dan bantuan hukum yang dibutuhkan.
“Pemerintah Kabupaten Toba berkomitmen terus mendukung upaya peningkatan pelayanan publik, termasuk dalam pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh keadilan dan bantuan hukum yang setara,” ujar Bupati Effendi Napitupulu.
Provinsi Sumatera Utara kini memiliki 6.110 Posbankum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Toba berkontribusi 244 Posbankum yang sudah siap memberikan pelayanan hukum kepada warga.
Dengan adanya Posbankum, diharapkan persoalan hukum seperti sengketa tanah, utang-piutang, hingga perlindungan perempuan dan anak dapat diselesaikan lebih cepat di tingkat desa melalui paralegal yang telah dilatih.

Belum ada komentar